Terdakwa OC Kaligis jelang menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). OC Kaligis didakwa dengan dugaan memberikan uang kepada 3 hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa OC Kaligis menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). JPU KPK mendakwa OC Kaligis dengan dugaan memberikan uang tunai senilai 27 ribu USD dan 5 ribu SGD. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa OC Kaligis saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). JPU KPK mendakwa OC Kaligis dengan dugaan memberikan uang tunai senilai 27 ribu USD dan 5 ribu SGD.(Liputan6.com/Herman Zakharia)
OC Kaligis membaca dakwaannya saat menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). OC Kaligis didakwa dengan dugaan memberikan uang kepada 3 hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa OC Kaligis terlihat berdiri jelang menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015). OC Kaligis didakwa dengan dugaan memberikan uang kepada 3 hakim dan panitera PTUN Medan.(Liputan6.com/Herman Zakharia)