Menaker: 26.000 Pekerja Terkena PHK

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah karyawan yang terkena PHK sudah mencapai 26 ribu orang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Agu 2015, 20:10 WIB
Aksi solidaritas itu terkait dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerja tambang di Indonesia. Tampak salah satu simpatisan tampak memegangi salah satu makam sebagai simbol kesedihan terhadap nasib pekerja tambang (Liputan6.com/Andrian M T

Liputan6.com, Jakarta - Keadaan ekonomi Indonesia yang masih terombang-ambing membuat gejolak pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan sejumlah perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan jumlah karyawan yang terkena PHK sudah mencapai 26 ribu orang.

"Per hari ini ada 26 ribu dari potensi 30 ribu yang saya sampaikan sebelumnya. Kini pemerintah fokus pada pembenahan ekonomi ini dalam rangka mengurangi PHK," ujar Hanif di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Politisi PKB itu pun menegaskan kini kementeriannya tengah berkomunikasi dengan para pengusaha agar opsi PHK tidak menjadi pilihan utama.

"Di kementerian saya, kami sudah berkomunikasi dengan pengusaha untuk tidak menjadi PHK sebagai pilihan pertama dalam menyiasati krisis, tapi sebagai pilihan terakhir. Harus disiasati dengan cara lain dulu," jelas Hanif.

Dia pun juga menyiapkan beberapa solusi bagi pihak atau karyawan yang memang terkena PHK.

"Kami juga menyiapkan program bemper bagi kasus PHK, dari pengembangan usaha padat karya, kewirausahaan, dan sebagainya. Hal ini dilakukam agar daya tahan masyarakat bisa diperkuat," pungkas dia. (Putu/Ndw)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya