JK: Polri Harus Perjelas Kasus Dirut Pelindo RJ Lino

"Kalau hanya masalah kebijakan korporasi ya harus korporasi dong. Kesalahan korporasi belum tentu kriminal," tambah JK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 31 Agu 2015, 19:44 WIB
Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penegak hukum mempertegas Dirut Pelindo II Richard Joost Lino sedang berhadapan dengan kasus apa. Sebab, beda kasus, beda pula penanganannya.

"‎Intinya pemerintah minta kepolisian, kejaksaan, dan KPK sesuai aturan. Kalau kebijakan, lewat UU Administrasi Pemerintahan. Kalau perdata, lewat KUHP Perdata. Kalau ada merampok atau mencuri, ya otomatis ini kriminal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (31/8/2015).

"Ya masalah Lino harus dilihat seperti itu, masalahnya apa. Kalau hanya masalah kebijakan korporasi ya harus korporasi dong. Kesalahan korporasi belum tentu kriminal," tambah dia.

JK juga melihat pernyataan Lino bukan ancaman. Sebelumnya, RJ Lino mengatakan dirinya akan mundur dari jabatan bila berhadapan dengan ‎cara penegakan hukum yang tidak disukainya.

"Tak ada mengancam-ancam. Kalau begini saya keluar aja, dia ancam siapa coba? Enggak kan," imbuh JK.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengakui dirinya menelpon Kapolri Badrodin Haiti terkait penggeledahan di Kantor Dirut Pelindo II Richard Joost Lino, Jumat 28 Agustus lalu.

"Saya memang menelpon beliau (Kapolri), ini kasusnya mengenai apa. Dan beliau mengatakan, ini berhubungan dengan pelaporan dari karyawan sehubungan dengan pembelian mobil crane itu saja," kata Rini.

Menurut Rini, tidak ada pelanggaran dalam pembelian mobil crane yang sekarang sedang diusut oleh Bareskrim Polri‎. Sebab, proses pembelian itu telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kemudian saya mengecek lagi pada Direksi Pelindo II ini persoalannya apa, ya mengenai mobil crane bahwa semua sudah diproses dengan seharusnya dan sudah mendapatkan konfirmasi dari BPK," tutur Rini. (Ron/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya