Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang anggotanya membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa buruh yang akan digelar hari ini, Selasa (1/9/2015).
"Tidak ada anggota yang membawa senjata api," kata Tito di Jakarta, Senin 31 Agustus 2015.
Advertisement
Tito mengatakan, tim khusus kepolisian membawa senjata api saat eskalasi unjuk rasa mengalami peningkatan atau terjadi kontijensi. Tim khusus kepolisian tersebut dalam jumlah terbatas dan terkoordinasi saat terjadi kontijensi.
Dia menyebutkan, petugas kepolisian diperkenankan menggunakan senjata api berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 dengan berbagai tahapan yang panjang.
Kapolda mengungkapkan, Polda Metro Jaya mengerahkan 8.542 personel guna mengamankan demontrasi buruh se-Jabodetabek itu.
Pihaknya bertugas mengamankan unjuk rasa buruh yang diperkirakan mencapai 40 ribu orang dari berbagai organisasi serikat pekerja.
Para buruh akan menyampaikan pendapat di mukan umum di sekitar Istana Merdeka dan Bundaran Hotel Indonesia dengan tuntutan meningkatkan kesejahteraan dan melemahnya rupiah terhadap dolar. (Ant/Ado/Bog)