Robek Bendera Merah Putih, Pria di Lampung Dilaporkan ke Polisi

Perusakan bendera bahkan dilakukan saat upacara berlangsung di hadapan para siswa dan guru.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Sep 2015, 06:25 WIB
Perusakan bendera bahkan dilakukan saat upacara berlangsung di hadapan para siswa dan guru.

Liputan6.com, Lampung - Bukan karena dirobek musuh, bendera merah putih rusak dan dicabik-cabik oleh badik Sapri, seorang suami dari kepala sekolah SMA Negeri 1 Gedung Meneng, Tulang Bawang, Lampung.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (1/9/2015), perusakan bendera bahkan dilakukan saat upacara bendera tengah berlangsung di hadapan para siswa dan guru. Sejumlah guru dan siswa pun melaporkan tindakan Sapri ke Polres Tulang Bawang.

Ulah Sapri diduga karena tak terima rencana istrinya, Nirmala, yang juga kepala sekolah ikut menyumbang penggantian sepeda motor milik pembina pramuka yang hilang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Dan/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya