Operasi "Jambul Kuning" Amankan 5 Siamang dari Warga Bengkulu

Seluruh hewan itu rencananya akan dilepasliarkan ke kawasan konservasi di 3 wilayah penangkaran.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 01 Sep 2015, 06:53 WIB
Siamang hasil operasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu (Liputa6.com/ Yuliardi Hadjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Provinsi Bengkulu menggelar operasi "Jambul Kuning". Hasilnya, petugas mengamankan 5 ekor kera berbulu hitam berlengan panjang atau siamang.

Kelima hewan yang dilindungi sebagai satwa langka dengan nama latin Symphalangus Syndactylus itu saat ini diamankan di Resor KSDA Kota Bengkulu bersama 2 hewan dilindungi lain yaitu Burung Hantu dan 1 ekor Burung Rangkong. Semuanya dikurung dalam kerangkeng besi dan dalam perawatan tim dokter khusus.

Kepala BKSDA Bengkulu Anggoro Dwi Sujianto mengatakan, operasi jambul kuning tahap awal yang digelar hanya berupa imbauan terkait surat edaran Menteri Kehutanan RI yang melarang untuk melakukan pemeliharaan atau menyimpan hewan yang masuk kategori dilindungi.

"Tahap awal ini baru sosialisasi Surat Edaran Menhut, sudah ada 4 warga Kota Bengkulu dan 1 warga Kabupaten Seluma yang menyerahkan hewan jenis siamang itu kepada kami serta ada 2 ekor jenis burung yang berhasil kami amankan dari rumah penduduk," jelas Anggoro di Bengkulu 31 Agustus 2015.

Siamang hasil operasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu (Liputa6.com/ Yuliardi Hadjo Putro)

Seluruh hewan itu rencananya akan dilepasliarkan ke kawasan konservasi di 3 wilayah penangkaran, yaitu Taman Buru Semidang Bukit Kabu Kabupaten Seluma, Pusat Latihan Gajah Seblat Kabupaten Bengkulu Utara atau di tempat penangkaran di Provinsi Sumatra Barat.
 
Kepala Resort KSDA Kota Bengkulu Amrullah mengatakan, saat ini kebutuhan untuk makan dan pemeliharaan 7 hewan itu mencapai Rp 420.000 per minggu, terdiri atas pisang, pepaya, wortel, jeruk, jangkrik, telur puyuh, dan biji-bijian. Angka itu belum termasuk kebutuhan susu bagi 1 ekor siamang yang masih berumur 5 bulan dan biaya obat obatan yang diperlukan saat kunjungan rutin dokter hewan.

"Saat ini kami hanya melakukan perawatan dan pemeriharaan seadanya, sebab biaya tambahan untuk mengurusi hewan ini tidak ada, jadi seadanya saja, kami berharap agar mereka segera dilepasliarkan," tegas Amrullah. (Mvi/Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya