MUI Bengkulu Larang Ulama Kampanye Pilkada

Rektor Universitas Negeri Bengkulu Ridwan Nurazi juga memperingatkan keras para dosen untuk tidak terlibat dalam kampanye Pilkada.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 01 Sep 2015, 15:54 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Bengkulu - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu melarang para ulama di daerah tersebut untuk berkampanye dan menggalang massa di dalam masjid.

Larangan itu dikeluarkan melalui surat edaran MUI, setelah ada indikasi beberapa ulama memanfaatkan masjid untuk menggalang massa dan mempengaruhi orang-orang yang berkumpul di masjid, agar memilih salah satu pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Ketua MUI Provinsi Bengkulu Zulkarnain Dali mengatakan, fenomena yang saat ini berkembang adalah para ulama memanfaatkan masjid untuk mengumpulkan orang-orang, dan mempengaruhi mereka agar memilih salah satu pasangan calon, baik itu gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan KPU.

Kampanye dan penggalangan massa ala ulama itu dikemas dengan berbagai acara. Di antaranya menggelar pengajian bersama, mengumpulkan anggota majelis taklim dan berbagai cara lainnya yang disponsori oleh calon kepala daerah.

"Masjid itu fungsinya untuk melakukan kegiatan keagamaan dan harus dilepaskan dari fungsi lain, termasuk politik. Jika dalam ceramah agama disusupi ajakan memilih salah seorang kandidat, tentu saja menyisipkan keburukan calon lain, itu yang tidak boleh dan dilarang dalam Islam," ujar Zulkarnain di Bengkulu, Selasa (1/8/2015).

Ancam Pecat Dosen

Tidak hanya MUI yang mengeluarkan larangan. Rektor Universitas Negeri Bengkulu Ridwan Nurazi juga memperingatkan keras para dosen di lingkungan Universitas Negeri Bengkulu, untuk tidak terlibat langsung dalam tim sukses atau tim pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah.

"Tolong dokumentasikan dan kasih laporan kepada saya, saya akan usulkan mereka itu untuk dipecat saja, ini jelas pelanggaran. Apalagi masuk ke kampus membawa mobil bergambar calon gubernur, ini sudah keterlaluan, sama saja dia membawa baliho berjalan itu," tegas Ridwan Nurazi.

Kepala divisi pengawasan Bawaslu Provinsi Bengkulu, Saadah Mardiyanti, menyesalkan upaya yang dilakukan para kandidat yakni dengan menggandeng para ulama dan akademisi untuk meraih simpati masyarakat.

"Baik itu di masjid, di dalam kampus bahkan di tempat-tempat yang seharusnya netral dari unsur politik, harusnya tidak dimanfaatkan dengan cara akal-akalan seperti ini. Tolong laporkan, akan kami proses dan berikan sanksi tegas kepada mereka," tegas Saadah. (Sun/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya