PLN Turunkan Tarif Listrik pada September

Tarif tenaga listrik turun pada September mempertimbangkan harga minyak, nilai tukar rupiah dan inflasi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Sep 2015, 08:23 WIB
Pemerintah menunda kenaikan tarif bagi dua golongan rumah tangga R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 berdaya 2.200 VA, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyesuaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) dengan menurunkan harga pada September 2015. Langkah itu dilakukan seiring harga minyak tertekan.

Seperti dikutip dari data PLN, di Jakarta, Selasa (1/9/2015) TTL September 2015 yang mengalami penyesuaian harga menggunakan Tarif Adjustment (TA).

Tarif listrik untuk golongan Tegangan Rendah (TR) dengan daya 3.500 Volt Ampere hingga 200 kilo Volt Ampere (VA) yang terdiri dari golongan tarif:

R-2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, Golongan R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, dan Golongan B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 Kilo Volt Ampere (kVA) mengalami penyesuaian Rp 23,17 per kilo Watt hour (kWh) dari Rp 1.546,60 per kWh, menjadi Rp 1.523,43 per kWh.

Golongan Tegangan Menengah (TM) B-3 dengan daya di atas 200 kVA dan Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya menurun dari Rp 1.218,26 per kWh menjadi Rp 1.200,01 Rp per kWh.

Golongan I-4 atau Tegangan Tinggi (TT) dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarifnya menurun dari Rp 1.086,12 per kWh menjadi Rp 1.069,85 per kWh.

Penurunan tarif listrik tersebut disebabkan oleh penurunan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price /ICP) dari Juni US$ 59,40 per barel ke Juli US$ 51,82 per barel. Kurs nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) naik dari Juni sebesar Rp 13.313 ke Juli Rp 13.375 per dolar AS. Inflasi naik dari 0,54 persen pada Juni ke Juli 0,93 persen. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya