Kuasa Hukum Ketua Nonaktif KPK Abraham Samad Datangi Bareskrim

"Hanya kurang fit saja," tambah Saor.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 01 Sep 2015, 11:20 WIB
Ketua KPK nonaktif, Abraham Samad saat ditanya awak media saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Samad diperiksa penyidik bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus Rumah Kaca. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Tim kuasa hukum Ketua nonaktif KPK Abraham Samad mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk bertemu penyidik dan meminta jadwal ulang pemeriksaan kliennya yang sedianya diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan KPK Watch Indonesia.

"Diperiksa hari ini jadwalnya pukul 10.00 WIB tadi. Kami minta agar pemeriksaan dijadwal ulang, karena hari ini Pak Samad kurang fit dan tidak siap diperiksa. Kami juga bawa surat keterangan dari dokter," kata salah satu kuasa hukum Abraham Samad, Saor Siagian di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Pemeriksaan Samad, untuk keperluan kelengkapan berkas perkaranya. Berkas itu dikembalikan dari Kejagung ke Bareskrim karena ada yang kurang. Dalam pemeriksaan AS, penyidik hanya melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa. Tapi Saor enggan menerangkan sakit apa yang diderita Samad.

"Hanya kurang fit saja," tambah Saor.

Berkas Abraham Samad dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu 24 Juni 2015 silam.

Samad dipanggil sebagai tersangka atas laporan dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis 22 Januari 2015 silam ke Mabes Polri.

Abrahmad Samad dilaporkan ‎lantaran diduga kerap melakukan aktivitas politik, di luar ranah tupoksi KPK ketika dia menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015.‎ Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad‎. (Mvi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya