2 Daerah Ini Rawan Politik Uang Saat Pilkada Serentak

Bawaslu menyatakan tiga daerah lain cukup rawan politik uang saat pilkada serentak, delapan daerah aman.

oleh Oscar Ferri diperbarui 01 Sep 2015, 13:24 WIB
Ilustrasi Politik Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis Indeks Kerawanan Pemilu terkait rencana pelaksanaan pilkada serentak‎ Desember mendatang.

"Salah satu tantangan penyelenggaraan pilkada yang jujur, adil, dan transparan adalah meminimalisir terjadinya politik uang atau jual beli suara," ujar Komisioner Bawaslu, Daniel Zuhro dalam launching dan diskusi Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Santika Premiere, Mangga Besar, Jakarta Barat, ‎Selasa (1/9/2015).

Daniel menjelaskan praktik politik uang bisa dikemas dengan beragam modus. Faktor kedekatan figur calon kepala daerah yang berdekatan dengan pemilih juga membuat kemungkinan politik uang kian menjadi masif. "Termasuk pula faktor banyaknya jumlah penduduk miskin pada suatu daerah," ucap dia.

Terkait politik uang ini ada dua daerah yang dianggap paling rawan yakni ‎Sulawesi Tengah dan Jawa Barat. Provinsi Sulawesi Tengah mendapat poin 3,5 dan Jawa Barat memperoleh 3,3 atau masuk kategori rawan. Sementara Provinsi Banten, Kalimantan Utara, dan Nusa Tenggara Barat memiliki poin 3,0 atau masuk kategori cukup rawan terjadinya politik uang.

Sementara itu provinsi yang aman dari politik uang antara lain Bali (1,6 poin), Kalimantan Selatan (1,9 poin), Kalimantan Timur (1,7), Kepulauan Bangka Belitung (1,4), Lampung (1,6), Maluku Utara (1,7), Papua Barat (1,7), dan Riau (1,9).

Data Indeks Kerawanan Pemilu ini diperoleh melalui hasil pengawasan yang selama ini dilakukan, data Badan Pusat Statistik, data Potensi Desa (Podes), data KPU, dan data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bawaslu mengklasifikasi Indeks Kerawanan Pemilu dalam beberapa poin kategori tingkat keamanan yakni 0-1 yang berarti sangat aman; 1-2 aman; 2,1-3 cukup rawan; 3,1-4 rawan; 4,1-5 sangat rawan. (Hmb/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya