Komisi III DPR: Urung Umumkan Tersangka, Polisi Sama Seperti LSM

Desmond menilai ada kejanggalan dalam seleksi calon Capim KPK.‎

oleh Taufiqurrohman diperbarui 01 Sep 2015, 15:02 WIB
Presiden Joko Widodo terima Sembilan Srikandi Tim Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Kedatangan tim Pansel KPK untuk menyerahkan delapan nama hasil seleksi capim KPK kepada Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahan 8 nama calon pimpinan (Capim) KPK kepada Presiden Joko Widodo. Ke-8 orang itu telah melewati sejumlah rangkaian tes yang diselenggarakan dari 19 Capim yang diseleksi sebelumnya.

Dari 19 nama tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri‎ menetapkan salah satunya adalah tersangka. Namun, Bareskrim tidak jadi mengumumkan nama yang telah ditetapkan tersangka tersebut hingga ke-8 nama diserahkan ke Jokowi.

Sebagai mitra kerja, Komisi III DPR menyesalkan sikap Polri yang menutup-nutupi dan seolah menyebarkan isu tidak jelas. Padahal, setelah diterima Jokowi, ke-8 nama Capim KPK itu akan diserahkan ke Komisi III DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.

"Kalau tidak diumumkan jadi fitnah. Jangan biasa menggunakan Kelembagaan menyebarkan isu tidak jelas. Sama saja dengan LSM," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Politisi Partai Gerindra ini juga mempertanyakan sikap Bareskrim yang sebelumnya akan mengumumkan Capim KPK menjadi tersangka.

"Hari ini ada statemen Kabareskrim ada calon bermasalah, tapi tidak disebutkan. Kalau tidak konkret, polisi dan ICW itu sama saja," ujar Desmond.

Selain itu, Desmond menilai ada kejanggalan dalam seleksi Capim KPK.‎

"Dari perjalanan kita melihat ada kesan Pansel menunggu seseorang. Saat pengumuman, terseleksi ada juga yang aneh. Saldi Isra yang diumumkan daftar, dia mengaku tidak mendaftar. Ada proses yang ditunggu. Ada penggalangan," papar Desmond.

Dia menambahkan, penggalangan Capim KPK tersebut semakin terlihat dengan statemen ICW yang menyebut polisi dan jaksa tidak layak masuk Capim KPK.

"Ada kesan lembaga tertentu itu gak boleh," ujar Desmond. Sejak awal Komisi III menunggu melengkapi  2 (Capim) KPK yang sudah ada. Nanti akan kita proses," sebut Desmond. (Ron/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya