Liputan6.com, Semarang - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang Teguh Widodo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI Kota Semarang tahun anggaran 2012 dan 2013. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejari Semarang.
Ketua Kejaksaan Negeri Semarang Asep Nana Mulyana mengatakan Teguh ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan 2 orang pengurus KONI 2012-2013 Sudibyo dan Mohtar.
"Penerapan status baru itu setelah kami menerbitkan 3 surat perintah penyelidikan baru, masing-masing yakni surat perintah P-05/06/07/O.1008/2015 yang isinya kami menyelidiki hasil penyelidikan sebelumnya," kata Asep Nana Mulyana, Selasa (1/9/2015).
Menurut dia, penerbitan surat bertanggal 26 Agustus 2015 ini berdasarkan fakta persidangan dan penyelidikan sebelumnya. Ketiga tersangka baru ini terindikasi menyalahgunakan jabatan dengan menyelewengkan anggaran dana hibah KONI dengan membuat kuitansi palsu dalam kegiatan Pekan Olahraga Provinsi di Banyumas.
"Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI tahun 2012-2013 yang semula tersangkanya 2, kemudian kami tingkatkan menjadi 5 tersangka," jelas Asep.
Pada kesaksian sidang untuk tersangka Djody dan Suhantoro, Teguh mengakui membuat kuitansi palsu dengan melebihkan anggaran sewa mobil senilai Rp 198 juta untuk kegiatan tersebut. Sedangkan 2 tersangka lain, terlibat dalam penggelembungan biaya pembuatan seragam serta pengadaan peralatan olahraga.
"Masing-masing tersangka yakni Mohtar, Sudibyo serta Teguh Widodo dinilai menyalahgunakan jabatan dengan menyelewengkan anggaran dana KONI menyangkut masalah pokok, menyangkut masalah pengadaan dan menyangkut masalah rental mobil,” kata Asep.
Pada pemilihan Walikota Semarang mendatang, PKB mencalonkan mantan napi korupsi Soemarmo HS. Pada penerbitan rekomendasi dari DPP PKB, dikabarkan Teguh Widodo berperan aktif meyakinkan Soemarmo HS tidak bermasalah secara hukum, meski keputusan hukumnya sudah final. (Bob/Mut)
Ketua DPC PKB Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi
Tersangka baru ini terindikasi menyalahgunakan jabatan dengan menyelewengkan anggaran dana hibah KONI dengan membuat kuitansi palsu.
diperbarui 01 Sep 2015, 17:42 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
9 10
Berita Terbaru
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi