Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto angkat bicara tentang penggeledahan kantor Pertamina Foundation oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri.
Dwi mengatakan, jika memang terbukti pelanggaran hukum, maka ia menyerahkan seluruhnya proses ke jalur hukum yang telah ditetapkan.
"Menurut saya sesuatu yang seandainya ada hal-hal yang menyangkut pelanggaran hukum tentu Pertamina harus mendukung penyelesaian semacam itu,"kata Dwi, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Dwi tidak mengetahui dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Pertamina Fondation, pihaknya akan mengikuti proses hukum yang belaku.
"Tapi saya tidak tahu, paling tidak tentu saja kita ikuti dulu bagaimana proses itu. Tentu saja kita ikuti langkah-langkah penegak hukum," tuturnya.
Penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri menggeledah kantor Pertamina Foundation di Jalan Sinabung II Terusan Simprug, Kawasan Pertamina Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan hari ini.
Ditipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan, saat ini anak buahnya sudah berada di lokasi dan siap melakukan penggeledahan.
Namun Victor menolak menjelaskan soal kasus apa yang tengah diselidikinya. Ia juga tidak meladeni pertanyaan seputar siapa orang yang memiliki kaitan dengan penggeledahan itu.
Begitu juga saat disinggung apakah penggeledahan itu terkait kasus yang diduga menjerat salah seorang calon pimpinan KPK yang ditangani Bareskrim Polri, Victor enggan menjawab hal tersebut.
"Yang begini-begini ini saya tidak mau jawab. Jangan dipolitisirlah. Saya tidak pernah menyidik capim KPK," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Advertisement