Wagub Djarot: Pendataan Pemukiman Kumuh Tuntas Pekan Depan

Pendataan bisa dilakukan di tingkat RW. Setiap RW harus tahu seluruh titik kumuh di daerahnya, berikut jumlah penduduknya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Sep 2015, 18:39 WIB
Suasana permukiman kumuh di Bantaran Waduk Pluit, Jakarta, (10/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendata wilayah kumuh di Ibukota. Wilayah kumuh nantinya ditata ulang, sehingga target Jakarta bebas kawasan kumuh 2019 bisa terpenuhi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta walikota beserta jajaran melakukan pendataan tersebut. Paling tidak, minggu depan seluruh data rampung.

"Kita konsentrasi menata permukiman kumuh. Sebelum kita bikin perencanaan, kita harus menemukan data terlebih dahulu. Fakta itu ada di lapangan yang tahu fakta betul adalah walikota, camat, lurah sampai dengan RT. Pendataan harus sudah rampung pekan depan,” kata Djarot seusai memimpin Rapat Penanganan Permukiman Kumuh dan Rusunawa, di Balaikota Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Keberadaan data ini sangat penting untuk menentukan langkah penanganan dan penataan pemukiman kumuh di Jakarta. Setelah semua data lengkap, awal 2016 bisa langsung bekerja.

Pendataan bisa dilakukan di tingkat RW. Setiap RW harus tahu seluruh titik kumuh di daerahnya, berikut jumlah penduduk yang berada di lokasi tersebut.

Selain itu, data harus dilengkapi dengan kondisi konstruksi bangunan, ventilasi, dan drainase. Lalu, detail kondisi lokasinya apakah sempit, bau dan banyak nyamuk, sampai sanitasi, penyediaan air bersih, pengelolaan sampah dan penerangan.

“Saya minta kepada mereka (walikota), agar pemukiman kumuh di wilayahnya dicatat secara mendetail. Kita butuh perencanaan secara mendetail. Karena tahun 2016 kita harus action melakukan program 100% sanitasi baik, 0% kawasan kumuh dan 100% air bersih baik. Saya ingin menyentuh sanitasi, air bersih dan daerah kumuh. Sambil mendata kita masukkan dalam proses penyusunan APBD 2016,” tutup Djarot. (Ron/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya