Liputan6.com, Jakarta: Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti soal masih semrawutnya penyelenggaraan olahraga di Indonesia. Anggota Komisi X DPR RI, Jefirstson R Riwu Kore menegaskan kembali jika penyelenggara olahraga harus sesuai dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) No:3 2005.
Jika tidak menuruti aturan, kata dia,Polri harus menindak penyelenggara olahraga yang bisa disebut ilegal tersebut."Konstitusi tegas mengatakan bahwa penyelengara kegiatan olahraga di daerah dan pusat harus mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga yang merupakan anggota resmi federasi internasional dari cabor terkait," katanya seperti rilis yang diterima media.
Dikatakannya, jika tidak ditindak tegas,maka ini berpotensi menimbulkan pelanggaran pembiayaan pembinaan cabor yang tidak sesuai dengan UU SKN nomor 3 tahun 2005. "Kami sudah minta ketegasan KONI termasuk perbaikan segera terhadap SK jenis cabor yang dipertandingkan pada PON Jabar 2016 yang berpotensi melanggar undang undang," bebernya.
"Kami minta Polri untuk menindak tegas bagi penyelenggara kejuaraan ilegal, dalam UU SKN sanksi pidana bagi pelaku penyelenggara ilegal ada Pasal 89 ayat 1, mengatakan hukuman penjara 2 tahun dan denda maksimal Rp. 1 Milyar, Ingat kita ini negara hukum".
Penyelenggaraan kejuaraan olah raga prestasi oleh pihak pihak ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dan pembinaan atlet cabor prestasi dalam menghadapi multi event internasional (seagames, asian games, Olimpiade), tetapi juga sangat membahayakan keselamatan (safety) para atlet. (Def/Ian)
DPR Minta Penyelenggara Olahraga Ilegal Ditindak
Penyelenggaraan olahraga di Indonesia kerap tidak patuhi UU SKN No: 3 2005.
diperbarui 02 Sep 2015, 00:45 WIBGedung DPR di Senayan, Jakarta.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi
Museum Bajra Sandhi, Monumen Perjuangan yang Sarat Filosofi Hindu Bali
Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Tapanuli Selatan, 2 Orang Meninggal Dunia
Hidup Ruwet Banyak Masalah? Amalkan Wirid Singkat Ijazah Habib Novel Ini
Pembanguan Sekolah Terdampak Gempa Garut 5.0 Gunakan Bata Plastik Daur Ulang