Liputan6.com, Riau - Kabut asap akibat kebakaran hutan yang kian pekat menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru, Riau, memaksa Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (2/9/2015), di SD Negeri 108 Pekanbaru, yang mulai Selasa kemarin memulangkan murid yang tengah belajar dan mengumumkan libur belajar hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Ini dilakukan agar para murid tidak terpapar kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan.
Advertisement
Namun para pelajar yang dipulangkan justru tak langsung pulang ke rumah, tapi keluyuran di sejumlah taman di Kota Pekanbaru.
Di Kota Jambi, Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) hingga Selasa kemarin masih diliburkan. Sedang pelajar SMP dan SMA sudah mulai kembali masuk, dengan kewajiban menggunakan masker.
Di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, angka indeks standar pencemaran udara mencapai angka 175, masuk kategori tidak sehat. Masih belum bisa ditentukan sampai kapan pelajar TK dan SD, akan masuk sekolah kembali.
Sementara sudah sebulan terakhir kabut asap pekat melanda Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Selasa pagi jarak pandang bahkan hanya mencapai 300 meter. Badan Meteorologi dan Geofisika Palangkaraya mengukur indeks pencemaran udara masuk kategori berbahaya.
Kabut asap yang semakin parah tersebut diduga berasal dari Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas yang terbawa angin ke Kota Palangkaraya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga kini masih berupaya memadamkan api melalui udara dengan menggunakan 2 buah helikopter water boombing milik BNPB,
Namun demikian status Kalimantan Tengah masih dalam Siaga bencana kebakaran lahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BNPB dan BPBD untuk menaikan status ke Tanggap Darurat Bencana kebakaran hutan. (Dan/Ado)