Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi akan melantik Kepala Staf Kepresidenan baru yang akan menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Presiden Jokowi diagendakan melantik Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara Jakarta, Rabu (2/9/2015), pukul 09.00 WIB.
Pelantikan ini menepis isu yang selama ini beredar termasuk menjawab pertanyaan soal eksistensi Kantor Staf Kepresidenan pasca-Luhut menjadi Menko Polhukam.
Advertisement
Beberapa nama disebut akan menjadi pengganti Luhut. Beredar nama mantan Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih, mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafeii Djamal dan mantan Wakil Panglima TNI Fachrul Razi.
Namun yang paling santer beredar yaitu Letjen (Purn) Jhony Lumintang yang saat ini menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Filipina. Selain itu Jhony juga merupakan mantan Pangkostrad dan termasuk salah satu dari 22 jenderal di bawah koordinasi Luhut Pandjaitan yang mendukung Jokowi dalam Pilpres 2014 lalu.
Pihak Istana hingga pagi ini belum mau menyebut siapakah sosok yang akan dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Tim Komunikasi Kepresidenan Teten Masduki hanya memastikan, pelantikan akan digelar pagi ini.
"Pagi ini dilantik, tunggu saja nanti jam 09.00 WIB," kata Teten saat dikonfirmasi Liputan6.com.
Jokowi sebelumnya memastikan, posisi Kepala Staf Kepresiden yang saat ini dirangkap oleh Luhut akan segera diisi oleh orang baru dalam waktu yang tidak lama lagi.
Saat ditanya apakah posisi Kepala Staf Kepresidenan secara organisasi tetap seperti sekarang, langsung di bawah Presiden atau berada di dalam Sekretaris Kabinet, Presiden mengatakan hal itu masih dibahas secara mendalam.
Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno mengatakan, ada beberapa kriteria yang menjadi acuan Presiden dalam memilih pengganti Luhut. Di antaranya, Jokowi mencari figur yang bisa memimpin lembaga baru yang mampu mengkoordinasi dan responsif terhadap kebijakan pemerintah.
"Ya kami kan ada unit, seperti Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara. Di bawah itu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan juga begitu," ujar Pratikno. (Mvi/Ado)