Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mengejar proses pembentukan bank infrastruktur yang fokus membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur pada 2016. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI) atau dikenal dengan istilah bank infrastruktur.
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro di depan Managing Director International Moneter Fund (IMF) Christine Lagarde mengatakan, Indonesia sangat membutuhkan infrastruktur. Pasalnya, sambung dia, investasi infrastruktur merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi di saat kinerja ekspor tak lagi bisa diandalkan.
"Anggaran negara punya keterbatasan, jadi kami perlu menggabungkan pendapatan dari pajak dan pembiayaan dari sumber lain, seperti perbankan dan investasi skema kerjasama swasta dan pemerintah (KPS)," terang dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Menurut Bambang, pembiayaan yang bersumber dari non Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ada dua, yakni murni sektor swasta maupun skema KPS atau disebut Public Privat Partnership/PPP.
"Skema KPS seharusnya bisa menjadi masa depan pembiayaan infrastruktur. Karena KPS merupakan ide yang sangat baik tapi sulit dilaksanakan," jelasnya.
Guna mendukung kerjasama pemerintah dan swasta, kata Bambang, Indonesia perlu mempunyai lembaga pembiayaan jangka panjang. Bank tersebut akan menyokong pendanaan terhadap proyek-proyek infrastruktur.
"Jadi kami akan mendirikan semacam bank infrastruktur di Indonesia untuk membiayai proyek infrastruktur dalam jangka panjang untuk skema PPP," papar dia.
Sebelumnya, pemerintah melebur Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan SMI untuk dibentuk bank infrastruktur sesuai cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan untuk merealisasikannya, pemerintah mennyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sampai Rp 20,3 triliun kepada SMI.
"Kami putuskan operasional PIP di stop dan seluruh asetnya sebesar Rp 18,3 triliun akan dipindah ke SMI," kata Bambang.
Alasan peleburan ini, lanjutnya, sangat sulit mengawasi lembaga pada level BLU oleh regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan. Sehingga pemerintah bakal memindahkan aset PIP pada SMI.
Bambang menambahkan, pemerintah menggelontorkan PMN Rp 18,3 triliun sebagai dana perpindahan. SMI, sambungnya, telah memperoleh suntikkan modal Rp 2 triliun dalam APBN 2015.
Tujuan besar dari peleburan PIP ke SMI, tegasnya, menjadi modal untuk SMI sebagai bank infrastruktur seperti cita-cita Jokowi. Dengan tujuan ini, pihak swasta ataupun investor tak perlu lagi hanya mengandalkan perbankan komersial atau BUMN untuk meraih pinjaman dalam membiayai proyek infrastruktur.
"Kami akan punya bank infrastruktur melalui SMI. Jadi isu miss match bisa hilang karena suntikan modal ini bersifat jangka panjang. SMI juga bisa menerbitkan obligasi," tandas Bambang. (Fik/Gdn)
Menkeu Pamer Bank Infrastruktur ke Bos IMF
"Kami putuskan operasional PIP di stop dan seluruh asetnya sebesar Rp 18,3 triliun akan dipindah ke SMI," kata Bambang.
diperbarui 02 Sep 2015, 13:55 WIBBank (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sadis! Anak Tega Bunuh Nenek dan Ayah Kandung di Jaksel, Sang Ibu Alami Luka Berat
Gara-gara Trump, Harga Emas Cetak Kinerja Bulanan Terburuk
Lestarikan Warisan Kebudayaan Indonesia, Menbud Fadli Resmikan Museum Kujang Pusaka di Bogor
2 Pemain Gagal Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
LRT Jabodebek Izinkan Pengguna Naikkan Sepeda Utuh ke Gerbong Kereta Mulai 30 November 2024, Berlaku Hanya di Akhir Pekan
Kunci Kebahagiaan Menurut Gus Baha, yang Kekurangan Bagaimana Gus?
Cara Mengatasi Mual saat Hamil: Panduan Lengkap untuk Ibu Hamil
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang Ranti
Harga Bitcoin Hari Ini 30 November 2024: Bitcoin Kembali Menguat
Cuaca Besok Minggu 1 Desember 2024: Jakarta Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Kenaikan PPN 12 Persen Tak Berpengaruh di Segmen Mobil Mewah, tapi...
4 Zodiak yang Mampu Meredakan Sakit Hati dengan Membantu Orang Lain