DPR: Pansel KPK Berikan Pembelajaran Baru ke Masyarakat

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi cara kerja Pansel KPK dalam melakukan proses seleksi.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 02 Sep 2015, 15:24 WIB
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan saat menyambangi Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/5/2015). Kedatangan DPR untuk mengajukan usulan revisi UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi calon pimpinan KPK sudah memasuki tahap akhir. 8 nama sudah diserahkan Pansel KPK kepada Presiden Jokowi untuk kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengapresiasi cara kerja Pansel KPK dalam melakukan proses seleksi. Menurut dia, cara kerja para srikandi itu telah memberikan pembelajaran baru kepada masyarakat.

"Penyampaian kriterianya terbuka kepada masyarakat, DPR prinsipnya akan memperkuat KPK, kita ingin KPK ini berfungsi sebagai simbol pencegahan dan penindakan korupsi," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2015).

Menurut dia, ke-8 nama calon pimpinan KPK itu sudah melewati proses seleksi yang ketat dan terbuka.

DPR meminta masyarakat memberi masukan terhadap 8 nama tersebut yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Sebelumnya, 8 nama yang diserahkan Pansel KPK dibagi menjadi 4 bagian, yaitu pimpinan pada bagian pencegahan, penindakan, manajemen, serta supervisi-koordinasi dan monitoring.

Di bidang Pencegahan:
1. Saut Situmorang, Staf Ahli Kepala BIN
2. Surya Chandra, Direktur Trade Union Trade Center

Di bidang Penindakan:
1. Alexander Marwata, hakim ad hoc
2. Basaria Panjaitan, Brigadir Jenderal Polisi

Di bidang Manajemen:
1. Agus Raharjo, mantan kepala LKPP
2. Sudjanarko, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antarkomisi Instansi KPK

Di bidang Supervisi, Koordinasi, Monitoring:
1. Johan Budi Santosa Prabowo, Plt Pimpinan KPK
2. Laode Mohammad Sarif‎, Rektor Unhas.

(Bob/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya