Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meminta para pemangku kepentingan di Pemerintah menganalisis fenomena Go-Jek. Dari sudut hukum, kehadiran ojek online sebagai alat transportasi umum memang tidak sesuai dengan undang-undang. Namun dari sudut sosial, masyarakat merasakan dampak positif dari kehadiran Go-Jek.
"Kami (kepolisian) berpikir untuk meminta legislator dan Pemda membuat semacam survei terlebih dahulu," ujar Tito dalam acara diskusi dengan Dishub Pemprov DKI Jakarta, Organda, perwakilan ojek pangkalan dan Go-Jek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Tito menjelaskan, dalam dunia sosiologi hukum, ada 4 faktor yang mempengaruhi hukum terjadi di suatu tempat. Pertama, hukum sesuai aspirasi masyarakat. Kedua, penegak hukum yang profesional. Ketiga, sarana dan prasarana hukum tersedia. Dan keempat, masyarakat mendukung hukum itu sendiri.
"Faktor keempat ini seringkali jadi faktor sosial hukum yang paling penting," kata Tito.
Ia mengatakan, jika sikap masyarakat seragam untuk menolak kehadiran Go-Jek, maka keputusan mudah dibuat dan Pemerintah mudah menentukan sikap. Persoalannya, masyarakat membutuhkan Go-Jek dan percaya dengan layanan yang diberikan.
"Kalau masyarakatnya kontra semua, nggak ada masalah. Kita nggak akan ragu-ragu (menindak tegas Go-Jek). Nah kalau masyarakat membutuhkan Go-Jek ini? Tentu kita harus mempertimbangkan juga," ucap Tito.
Tito menegaskan, polisi dalam hal ini adalah penegak hukum yang dapat mengetahui kapan mereka harus hadir dalam permasalahan sosial dan hukum di wilayahnya.
"Polisi adalah streetcorner politician. Hukum itu apa yang ditulis buku, diterjemahkan oleh polisi di lapangan dengan diskresinya," pungkas Tito. (Mvi/Ali)
Kapolda Metro Jaya Sarankan Pemda Survei Keberadaan Go-Jek
"Nah kalau masyarakat membutuhkan GO-JEK ini? Tentu kita harus mempertimbangkan juga," ucap Tito.
diperbarui 03 Sep 2015, 06:34 WIBIrjen Tito Karnavian saat ditanya wartawan usai rapat dengan Basuki T Purnama di Balaikota, Jakarta, Senin (15/6/2015). Rapat Forkopimda diadakan untuk menyikapi perkembangan Kamtibmas menjelang bulan suci ramadan 1436 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi dalam KTT D-8
Legenda Urban: Kisah Mistis Kolam Bidadari Bone Bolango yang Eksotis
Penelitian Hewan Antartika Berumur 11000 Tahun
Ini yang Harus Dilakukan jika Sudah Taubat tapi Mengulangi Maksiat, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Erick Thohir Dapat Garansi Duel Timnas Indonesia vs Bahrain Berlangsung di Tanah Air
4 Destinasi Realistis Marcus Rashford Jika Tinggalkan Manchester United
Projo Bersiap Jadi Partai Politik, Pembuktian Jokowi Masih Kuat?
Upacara Erau, Tradisi Sakral Masyarakat Kutai Kartanegara
Dihadiri Jajaran Kabinet Merah Putih, Putri Zulkifli Hasan Membuka Workshop PAN di Surabaya
DPP PDIP Desak Polisi Tangkap Pemasangan Spanduk Negatif Jelang Kongres