Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meminta para pemangku kepentingan di Pemerintah menganalisis fenomena Go-Jek. Dari sudut hukum, kehadiran ojek online sebagai alat transportasi umum memang tidak sesuai dengan undang-undang. Namun dari sudut sosial, masyarakat merasakan dampak positif dari kehadiran Go-Jek.
"Kami (kepolisian) berpikir untuk meminta legislator dan Pemda membuat semacam survei terlebih dahulu," ujar Tito dalam acara diskusi dengan Dishub Pemprov DKI Jakarta, Organda, perwakilan ojek pangkalan dan Go-Jek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Tito menjelaskan, dalam dunia sosiologi hukum, ada 4 faktor yang mempengaruhi hukum terjadi di suatu tempat. Pertama, hukum sesuai aspirasi masyarakat. Kedua, penegak hukum yang profesional. Ketiga, sarana dan prasarana hukum tersedia. Dan keempat, masyarakat mendukung hukum itu sendiri.
"Faktor keempat ini seringkali jadi faktor sosial hukum yang paling penting," kata Tito.
Ia mengatakan, jika sikap masyarakat seragam untuk menolak kehadiran Go-Jek, maka keputusan mudah dibuat dan Pemerintah mudah menentukan sikap. Persoalannya, masyarakat membutuhkan Go-Jek dan percaya dengan layanan yang diberikan.
"Kalau masyarakatnya kontra semua, nggak ada masalah. Kita nggak akan ragu-ragu (menindak tegas Go-Jek). Nah kalau masyarakat membutuhkan Go-Jek ini? Tentu kita harus mempertimbangkan juga," ucap Tito.
Tito menegaskan, polisi dalam hal ini adalah penegak hukum yang dapat mengetahui kapan mereka harus hadir dalam permasalahan sosial dan hukum di wilayahnya.
"Polisi adalah streetcorner politician. Hukum itu apa yang ditulis buku, diterjemahkan oleh polisi di lapangan dengan diskresinya," pungkas Tito. (Mvi/Ali)
Kapolda Metro Jaya Sarankan Pemda Survei Keberadaan Go-Jek
"Nah kalau masyarakat membutuhkan GO-JEK ini? Tentu kita harus mempertimbangkan juga," ucap Tito.
Diperbarui 03 Sep 2015, 06:34 WIBIrjen Tito Karnavian saat ditanya wartawan usai rapat dengan Basuki T Purnama di Balaikota, Jakarta, Senin (15/6/2015). Rapat Forkopimda diadakan untuk menyikapi perkembangan Kamtibmas menjelang bulan suci ramadan 1436 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina Ditangkap di Manila
Pesangon dan THR Korban PHK Sritex Belum Cair
Aktor Senior Subarkah Hadisarjana Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Istana Jelaskan Alasan Prabowo Antar Langsung Kepulangan Sekjen Partai Komunis Vietnam
Sinopsis Season 2 dan Boboiboy Galaxy di Vidio: Fang Bergabung, Petualangan Semakin Seru!
Turki Blokir Partisipasi Israel dalam Latihan Militer NATO
Niat Zakat Fitrah untuk Anak, Ini Bacaan Lengkapnya
Citi Indonesia Punya Head of Corporate Bank Baru, Ini Sosoknya
VIDEO: Hari Ke-6 Pembongkaran Hibisc Fantasy Park, Belasan Bangunan Sudah Dirobohkan
1.000 Hyptec HT Tiba di Indonesia, Segera Dikirim ke Garasi Konsumen
Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Kasus Korupsi Importasi Gula: Pilih-Pilih Mentersangkakan Orang
VIDEO: Pemerintah Filipina Menangkap Eks Presiden Rodrigo Duterte di Bandara Manila