Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian meminta para pemangku kepentingan di Pemerintah menganalisis fenomena Go-Jek. Dari sudut hukum, kehadiran ojek online sebagai alat transportasi umum memang tidak sesuai dengan undang-undang. Namun dari sudut sosial, masyarakat merasakan dampak positif dari kehadiran Go-Jek.
"Kami (kepolisian) berpikir untuk meminta legislator dan Pemda membuat semacam survei terlebih dahulu," ujar Tito dalam acara diskusi dengan Dishub Pemprov DKI Jakarta, Organda, perwakilan ojek pangkalan dan Go-Jek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 2 September 2015.
Tito menjelaskan, dalam dunia sosiologi hukum, ada 4 faktor yang mempengaruhi hukum terjadi di suatu tempat. Pertama, hukum sesuai aspirasi masyarakat. Kedua, penegak hukum yang profesional. Ketiga, sarana dan prasarana hukum tersedia. Dan keempat, masyarakat mendukung hukum itu sendiri.
"Faktor keempat ini seringkali jadi faktor sosial hukum yang paling penting," kata Tito.
Ia mengatakan, jika sikap masyarakat seragam untuk menolak kehadiran Go-Jek, maka keputusan mudah dibuat dan Pemerintah mudah menentukan sikap. Persoalannya, masyarakat membutuhkan Go-Jek dan percaya dengan layanan yang diberikan.
"Kalau masyarakatnya kontra semua, nggak ada masalah. Kita nggak akan ragu-ragu (menindak tegas Go-Jek). Nah kalau masyarakat membutuhkan Go-Jek ini? Tentu kita harus mempertimbangkan juga," ucap Tito.
Tito menegaskan, polisi dalam hal ini adalah penegak hukum yang dapat mengetahui kapan mereka harus hadir dalam permasalahan sosial dan hukum di wilayahnya.
"Polisi adalah streetcorner politician. Hukum itu apa yang ditulis buku, diterjemahkan oleh polisi di lapangan dengan diskresinya," pungkas Tito. (Mvi/Ali)
Kapolda Metro Jaya Sarankan Pemda Survei Keberadaan Go-Jek
"Nah kalau masyarakat membutuhkan GO-JEK ini? Tentu kita harus mempertimbangkan juga," ucap Tito.
diperbarui 03 Sep 2015, 06:34 WIBIrjen Tito Karnavian saat ditanya wartawan usai rapat dengan Basuki T Purnama di Balaikota, Jakarta, Senin (15/6/2015). Rapat Forkopimda diadakan untuk menyikapi perkembangan Kamtibmas menjelang bulan suci ramadan 1436 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Minggu 17 November 2024: Jabodetabek Pagi Hari Seluruhnya Berawan Tebal
Hasil Final Four Livoli Divisi Utama 2024: Petrokimia Gresik Hajar Bank Jatim
Hampir 40 Tahun Terpisah, Kakak-Beradik Korea Bertemu Kembali Berkat Tes DNA
Waktu Sholat Palembang Hari Ini Sabtu 16 November 2024, Lengkap Niat Sholatnya
Top 3: Harga Emas Diramal Terus Anjlok, Sampai Berapa?
Pekerja Jarak Jauh Wajib Tahu! Perangkat Kecil Ini Bisa Jadi Pintu Masuk Malware
Orangtua Wajib Tahu, Komplikasi Gondongan dan Penyakit Infeksi Lain Bisa Picu Disabilitas Fisik
Mudik Saat Pilkada? KAI Daop 9 Jember Beri Diskon 10 Persen Tiket KA
Football Manager 2024 Prediksi 4 Pemain Baru Manchester United Pilihan Ruben Amorim, Siapa Saja?
Film Anime Kompilasi Finale Attack on Titan Debut, Langsung Bertengger di Puncak Box Office Jepang
Dompet Dhuafa Ajak Anak Muda Banda Kembangkan Daerah Sinergi dengan Pemerintah
Apakah Pernah Ada Nabi di Indonesia? Simak Penjelasan Ustadz Felix Siauw