Liputan6.com, Jakarta - Pada pembahasan KUAPPAS 2016, ada rencana merevisi Undang-Undang 29 tahun 2007 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Revisi ini membuka peluang Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan tidak suka dengan pemilihan langsung itu. Dia lebih memilih dipilih langsung oleh rakyat.
"Waduh enggaklah. Saya lebih suka kalau mau ya DKI dipilih langsung. Kalau saya lebih baik pilih rakyat dong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut dia, aturan saat sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah benar. Untuk daerah, syaratnya mendapat suara 30 persen plus 1 dan untuk Jakarta 50 persen plus 1.
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo seperti yang dikhawatirkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dia lebih suka dengan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Supaya saya tunjukkin sama Taufik kalau saya lebih laku daripada Taufik, kalau dia ikut (pilgub)," tutup Ahok.
Kekhawatiran Taufik muncul saat pembahasan KUAPPAS bersama dengan eksekutif. Awalnya, dia mengira hal tersebut hanyalah sebatas wacana. Tapi, ternyata masuk dalam salah satu program Pemprov DKI yang dia lihat dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Jadi itu ada usulan perubahan UU. Waktu itu pernah ada inisiatif dari Pemprov dan sudah dikomunikasikan oleh salah satu anggota DPR, mereka ingin melakukan perubahan dalam pasal itu. Supaya gubernur bisa dipilih oleh presiden. Itu masuk dalam salah satu program," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu, 2 September 2015.
Dia mengatakan Banggar ingin tahu latar belakang dari usulan perubahan UU tersebut. Sebab, usulan ini begitu rentan dengan penyalahgunaan.
Terlebih, Gubernur DKI saat ini memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden RI Joko Widodo. Taufik mengaku khawatir jika perubahan UU ini demi meloloskan kepentingan suatu pihak. (Bob/Ein)
Ahok: Saya Lebih Suka Dipilih Rakyat
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.
diperbarui 03 Sep 2015, 12:46 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil China Masters 2024: Sabar/Reza Tembus Final
Jakarta Dental Exhibition International (JADE) Sukses Kenalkan Inovasi Teknologi Kedokteran Gigi di Indonesia
Dapatkan Link Live Streaming Liga Italia Serie A AC Milan vs Juventus, Segera Tayang di Vidio
Hasil Liga Italia: Inter Milan Gilas Hellas Verona
Melihat Dampak Asap Rokok terhadap Kesuburan Sperma
Deklarasi Dukungan, GRIB Jaya Siap Menangkan RIDO Satu Putaran di Jakarta
Pesohor Ardhan Leemy Ajak Anak Muda Belajar Bisnis Properti, Sorot Bakti ke Orang Tua dan Keberkahan
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas Indonesia di Hadapan 150 Pelaku Usaha Terkemuka Inggris
Jelang Pilkada 2024, Elektabilitas Alfian-Agati Tertinggi di Pilbup Kapuas
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Bagaimana G7?
Panitia Pilkada Rohul Diajari Gunakan Aplikasi Sirekap Hitung Hasil Pemungutan Suara
Kampanye Akbar Hari Terakhir, Khofifah-Emil Dardak Sebut Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara