Liputan6.com, Jakarta - Pada pembahasan KUAPPAS 2016, ada rencana merevisi Undang-Undang 29 tahun 2007 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Revisi ini membuka peluang Gubernur DKI Jakarta dipilih langsung oleh presiden.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan tidak suka dengan pemilihan langsung itu. Dia lebih memilih dipilih langsung oleh rakyat.
"Waduh enggaklah. Saya lebih suka kalau mau ya DKI dipilih langsung. Kalau saya lebih baik pilih rakyat dong," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut dia, aturan saat sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia sudah benar. Untuk daerah, syaratnya mendapat suara 30 persen plus 1 dan untuk Jakarta 50 persen plus 1.
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo seperti yang dikhawatirkan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Dia lebih suka dengan pemilihan langsung oleh rakyat.
"Supaya saya tunjukkin sama Taufik kalau saya lebih laku daripada Taufik, kalau dia ikut (pilgub)," tutup Ahok.
Kekhawatiran Taufik muncul saat pembahasan KUAPPAS bersama dengan eksekutif. Awalnya, dia mengira hal tersebut hanyalah sebatas wacana. Tapi, ternyata masuk dalam salah satu program Pemprov DKI yang dia lihat dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.
"Jadi itu ada usulan perubahan UU. Waktu itu pernah ada inisiatif dari Pemprov dan sudah dikomunikasikan oleh salah satu anggota DPR, mereka ingin melakukan perubahan dalam pasal itu. Supaya gubernur bisa dipilih oleh presiden. Itu masuk dalam salah satu program," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu, 2 September 2015.
Dia mengatakan Banggar ingin tahu latar belakang dari usulan perubahan UU tersebut. Sebab, usulan ini begitu rentan dengan penyalahgunaan.
Terlebih, Gubernur DKI saat ini memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden RI Joko Widodo. Taufik mengaku khawatir jika perubahan UU ini demi meloloskan kepentingan suatu pihak. (Bob/Ein)
Ahok: Saya Lebih Suka Dipilih Rakyat
Ahok membantah revisi undang-undang ini merupakan usulannya dan berbau politik karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo.
diperbarui 03 Sep 2015, 12:46 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspresi Lucu Bule Pertama Kali Coba Tolak Angin, Awalnya Gak Percaya, Akhirnya Ketagihan!
Presiden Prabowo Subianto Sapa Umat Kristiani Se-Indonesia saat Perayaan Natal Nasional 2024
Car Free Night Saat Malam Tahun Baru, Ada 12 Panggung Hiburan di Jalan Sudirman-Thamrin hingga Harmoni
Tips dan Trik Telan Pil untuk Mereka yang Susah Minum Obat
Cerita Kiky Saputri Undang Kaesang Pangarep ke Pembukaan Kafenya di Solo, yang Datang Jokowi Sekeluarga
Mau ke Bali Lewat Pelabuhan Ketapang, Wajib Beli Tiket Kapal H-1 Keberangkatan
6 Resep Gudeg Nangka yang Lezat dan Nikmat, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Akhir Nasib Penjudi yang Nekat Minta Nomor Togel ke Mbah Hamid Pasuruan, Kisah Karomah Wali
Cara Cek Bansos kemensos.go.id, Mudah Dilakukan
KBRI Seoul: Tidak Ada WNI Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air di Korea Selatan
Arus Lalu Lintas Tol Menuju Jakarta Meningkat Jelang Tahun Baru 2025
Potret Hari Bebas Kendaraan Bermotor Terakhir di 2024