Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa seorang penyanyi era 90-an, Fransisca Insani Rahesti terkait kasus dugaan suap hakim pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evy Susanti)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Penyanyi yang kerap berduet dengan Kla Project ini, hingga pukul 12.00 WIB belum hadir di KPK. Priharsa juga tdak menjelaskan apa kaitan perempuan yang akrab disapa Sisca ini dengan kasus suap yang menjerat Gatot dan istrinya.
"Yang pasti, keterangan yang bersangkutan dibutuhkan penyidik," kata Priharsa.
Selain Sisca, penyidik memanggil 2 saksi lainnya yakni, Clara Widi Wiken dan Sulaeman Taufik. Keduanya diketahui merupakan pihak swasta yang akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkara milik pasutri yang kini telah mendekam dalam tahanan KPK.
Perkara ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 hakim PTUN, 1 Panitera PTUN dan 1 pengacara pada 9 Juli lalu. Kelimanya diduga tersangkut kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2012 dan 2013.
Sehari kemudian, penyidik menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), Anggota Majelis Hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG), Panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), serta seorang pengacara yang merupakan anak buah pengacara senior OC Kaligis bernama M Yagari Bhastara alias Gerry.
Selanjutnya, KPK juga menetapkan OC Kaligis menjadi tersangka pada Selasa 14 Juli 2015, usai dijemput di sebuah hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Setelah diperiksa selama 5 jam, OC Kaligis kemudian ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya. (Bob/Ein)
Penyanyi Era 90-an Diperiksa KPK Soal Suap Gubernur Sumut
Penyanyi yang kerap berduet dengan Kla Project ini, hingga pukul 12.00 WIB belum hadir di KPK.
diperbarui 03 Sep 2015, 13:27 WIBGedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Dissenting Opinion Hakim MK: Pengertian, Dampak, dan Sejarahnya di Indonesia
Tips Membuat Konten Menarik yang Dapat Dipraktikkan, Simak Selengkapnya
Ada Potensi Penumpukan Pemilih, KPU Jakarta Sarankan Waktu Kedatangan ke TPS saat Pencoblosan di Jam Berikut Ini
Jadwal Sholat Pasuruan Desember 2024, Panduan Lengkap Waktu Ibadah
Apa Itu Eksponen: Penjelasan Lengkap, Sifat, dan Contoh Soal
Avanza Balik Arah tanpa Sein, Bus Terguling di Sukabumi
2 Kesalahan yang Bisa Membuat Taubat Tidak Diterima, Segera Perbaiki!
Apa Itu Discharge: Pengertian, Penyebab, dan Penanganannya
Rahasia Telur Pindang Berwarna Cokelat Sempurna yang Jarang Diketahui
5 Fakta Terkait OTT KPK di Bengkulu, Tangkap Gubernur dan Sejumlah Orang Lainnya
Warga Dunia Bersiap Sambut Perayaan Natal
Tanggapan Alfie Alfandy Soal Kontroversi Transgender Isa Zega Umrah dengan Hijab