Liputan6.com, Jakarta - Komjen Budi Waseso disebut-sebut akan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bareskrim Polri. Namun, pria yang akrab disapa Buwas itu menyatakan, tidak ada istilah pencopotan, yang ada hanya pengalihan tugas atau mutasi.
Saat diwawancara langsung oleh Tim Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (3/9/2015), Komjen Buwas mengatakan, sampai saat ini belum menerima langsung berita tentang pencopotannya. Dia juga bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti pagi tadi.
Advertisement
"Saya sampaikan, jika kebiasaan di dalam organisasi Polri maupun TNI, itu hal yang wajar di kala ada pengalihan tugas atau rotasi atau mutasi, itu biasa. Tapi tidak ada istilah pencopotan. Karena ini kan hal yang biasa dalam suatu organisasi, tour of duty atau tour of area untuk kepentingan instistusi atau personel yang bersangkutan," ujar Komjen Buwas.
Belum lama ini terjadi penggerebekan di Pelindo II, Komjen Buwas pun merasa tidak membuat kegaduhan atas apa yang telah dilakukannya itu.
"Sepengatahuan saya, saya tidak melakukan kegaduhan. Karena beberapa kali bukan hanya Pelindo II , kami juga melakukan kegiatan penggerebekan. Dan itu sesuai dengan protap dan prosedur. Dan kita juga mendapatkan izin dari pengadilan," lanjut dia.
"Kalau toh itu dianggap satu kegaduhan, saya kira kita bisa lihat saja, kita evaluasi yang membuat kegaduhan itu siapa, di mana letak kegaduhan itu. Kan saya tidak pernah melakukan suatu apapun kecuali hanya melaksanakan tugas, dalam proses penyelidikan melakukan penggerebekan atau dalam rangka penyitaan administrasi atau surat-surat yang kita perlukan dalam proses penyelidikan," sambung dia.
Saat ditanya soal kasus-kasus besar yang ditangani oleh Bareskrim, Komjen Buwas pun menyatakan, semua kasus-kasus tetap berjalan. Contohnya, kasus yang melibatkan KPK seperti Abraham Samad (AS), Bambang Widjojanto (BW), dan Novel Baswedan. Semua kasus itu tetap sedang berjalan.
"Kalau kasusnya Pak AS, BW, Novel itu kasus-kasus biasa. Kan saya sering sampaikan sebenarnya kasus-kasus itu bisa ditangani dengan Polsek saja tidak perlu Mabes Polri. Tapi karena itu laporannya di Mabes Polri, ya kita tindak lanjuti," tegas dia.
Buwas mengatakan, kasus tersebut semua sudah berjalan. Bahkan, kasus yang melilit Bambang Widjojanto sudah lengkap dan tinggal penyerahan tahap 2. Begitu pula dengan kasus Abraham Samad dan Novel Baswedan.
"Berkas sudah kita kirim ke kejaksaan tinggal menunggu. Termasuk juga kasusnya Pak Denny Indrayana juga sudah kita kirim ke Kejaksaan, kita menunggu hasil proses itu," kata dia.
Komjen Buwas pun menyatakan, tidak ada kasus yang terhenti. Semuanya sudah dalam proses dan membutuhkan waktu.
Saat ditanyakan apa yang membuat Komjen Buwas tetap menjadi Kabareskrim, dia menjawab, bukan kapasitasnya untuk menilai hasil kinerja sendiri.
"Saya bukan kapasitas untuk menilai, karena pekerjaan saya pada akhirnya dinilai oleh pimpinan saya dan masyarakat. Silakan saja. Kalau memang dinilai oleh pimpinan sudah cukup atau mungkin dinilai kurang dan untuk kepentingan institusi atau organisasi ini diadakan pergantian, itu sah-sah saja, tidak ada masalah. Saya siap dimutasi ke manapun," tandas Komjen Buwas. (Vra/Mvi)