Liputan6.com, Jakarta - Pengerjaan infrastruktur yang lambat akan berdampak pada pembangunan negara yang tidak optimal. Salah satu faktor penyebabnya adalah pasal karet yang mengkiminalisasi.
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI, Sofjan Wanandi mengatakan para pejabat negara saat ini sulit mengambil keputusan, karena khawatir dikriminalisasi yang berkedok kerugian negara.
Advertisement
"Sebagian besar tidak mau mengambil keputusan takut dikriminalisasi semua kerjaan tidak ada keberanian lagi," kata Sofjan, di Kantor Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut Sofjan, kerugian negara yang mengkriminalisasi pengambilan keputusan tersebut disebabkan oleh pasal karet yang dibuat saat masa reformasi.
"Menggunakan pasal karet menyatakan potensi kerugian negara. Pasal karet tidak bisa membangun infrastruktur, sejak reformasi buat peraturan satu sama lain untuk tidak percaya dengan pemerintah. Sekarang kita terima akibatnya tidak jalan pemerintahnya membangun negara ini," tutur Sofjan.
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo beserta jajarannya telah berdiskusi membuat kebijakan yang membebaskan dari kriminalisasi pengambil keputusan.
"Ada keputusan di Bogor (Istana Bogor) kebijakan tidak bisa dipidanakan. Kalau pun ada yang salah betul setelah terbukti salah diekspose besar-besaran," ujar Sofjan. (Pew/Ahm)