Liputan6.com, Jakarta - DPR berencana membangun klinik modern yang tertuang dalam dokumen rencana strategis (renstra) periode 2015-2020. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi mempertanyakan alasan anggota dewan ingin membangun klinik tersebut.
"Kalau bikin khusus untuk apa. Yang sudah ada saja lebih efisien menurut saya. Daripada (DPR) bikin sendiri nanti dokternya cari lagi, perawatnya cari," kata Sofyan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Seandainya DPR tetap ngotot membangun klinik tersebut, Sofyan pun ingin tahu dari mana dana untuk pembangunan. Menurut dia, anggota dewan bisa memanfaatkan rumah sakit umum pusat (RSUP) yang sudah memiliki peralatan medis terkini.
"Selama keuangan ada saya pikir bisa-bisa saja dia bikin untuk dia punya anggota supaya mereka mendapatkan servis yang lebih baik, ahli-ahli yang lebih baik. Wajar dong kalau dia dapat itu, tapi ada budget enggak?" tutur mantan Ketua Kadin ini.
"Anggota DPR itu kan bisa masuk rumah sakit yang memberikan servis lebih baik, kan RSUP itu ada spesialisnya," tambah Sofyan.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebelumnya menjelaskan rencana pembangunan klinik modern itu belum masuk pada pembahasan menyangkut anggaran, teknis dan pertimbangan lainnya. Politisi PAN itu menegaskan realisasi pengadaan klinik tetap membutuhkan persetujuan dari pemerintah.
"Kalau pemeritah tidak setuju, ya kita menghargai. Sebab hasil rapat pimpinan, kami tetap memperhatikan aspek situasi perekonomian yang sedang tidak bersahabat, itu poin pentingnya," kata Taufik.
Dalam halaman 51 dokumen renstra DPR, dijelaskan bahwa klinik modern yang memenuhi standar tertentu dibutuhkan untuk menunjang tugas di parlemen. Klinik tersebut harus dapat mengakomodasi kebutuhan terhadap fasilitas medis, paramedis, dan administrasi secara optimal bagi anggota DPR RI beserta keluarga, pegawai Setjen DPR RI beserta keluarga, tenaga ahli, dan staf administrasi yang berjumlah 10.000 orang. (Mut)
Pemerintah Pertanyakan Alasan DPR Bangun Klinik Modern
DPR berencana membangun klinik modern yang tertuang dalam dokumen rencana strategis (renstra) periode 2015-2020.
diperbarui 03 Sep 2015, 17:18 WIBSofyan Wanandi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hikmah Mengingat Kematian dan Kehidupan Setelahnya Menurut Buya Yahya
VIDEO: Dari Pintu ke Pintu, Diaspora Indonesia Bangun Bisnis Produk Kantor dan Sekolah di AS
20 Contoh Kata Ulang Sesuai Jenisnya, Pelajar dan Mahasiswa Wajib Paham
Jin BTS Bikin Pengakuan Jerawat Pertama Setelah 6 Tahun, Apa Penyebabnya?
Profil Putri Ariani, Penyanyi Berbakat yang Disebut Cucu Habibie
OJK Tuntaskan Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Seluruh Wilayah Indonesia
Putri Ariani Rilis Album Baru Eksklusif di Amerika Serikat, Ada Kolaborasi Spesial dengan Sang Adik
Kim Jong Un: AS Tak Pernah Berubah
35 Kata-Kata Adab Lebih Tinggi dari Ilmu, Hikmah yang Sarat Makna
Pulau Tegal Mas, Surga Tersembunyi di Pesawaran Lampung
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Tottenham Hotspur: Dampak Komitmen Pep Guardiola
Gaet Pialang Berjangka, Pintu Luncurkan Perdagangan Derivatif Kripto