Bareskrim Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Mobile Crane Pelindo 2

Buwas mengatakan, Bareskrim tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya seiring pengembangan kasus mobile crane.

oleh Audrey Santoso diperbarui 03 Sep 2015, 20:11 WIB
Kepala Kabareskrim Polri, Komjen Budi Waseso saat berkunjung ke SCTV Tower, Jakarta, Rabu (3/9/2015). Budi mengaku siap jika memang dirinya harus dicopot dari jabatan Kabareskrim (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelindo II. Namun identitas tersangka belum dapat diungkap ke publik.

"Kita sudah tetapkan 1 tersangka, tapi kita belum bisa diungkap karena kita masih lakukan pemeriksaan," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas ketika berkunjung ke Kantor Redaksi Liputan 6, SCTV Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, Bareskrim tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lainnya seiring pengembangan kasus ini. "Proses penyidikan selalu berkembang dan ada kemungkinan muncul tersangka-tersangka berikutnya."

Buwas menambahkan, penyidik Bareskrim telah memeriksa beberapa saksi yang memahami kegiatan operasi dan pengadaan barang di PT Pelindo II, yaitu mantan jajaran direksi dan para pegawai perusahaan pelat merah itu.

"Ada beberapa mantan direksi pegawai sudah kami lakukan pemeriksaan," pungkas jenderal bintang 3 ini.

Setelah muncul petisi dari sejumlah aktivis pada Juli lalu, isu pencopotan Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas sebagai Kabareskrim Polri kini kembali menguat.

Gebrakan dalam menindak sejumlah kasus korupsi disebut-sebut menjadi penyebab wacana pencopotan ini menguat. Sebut saja penggeledahan terbaru di Kantor Dirut PT Pelindo II RJ Lino di Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa hari lalu, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane. (Rmn/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya