Liputan6.com, Jakarta - Penyaluran dana desa masih terhambat. Pemerintah pun akan mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, untuk mempercepat proses tersebut.
"Harus ada SKB 3 menteri sehingga 1 keputusan yang turun ke bupati, sehingga bupati juga tidak banyak keputusan, langsung. Yang penting dananya ke bawah. Senin harus sudah selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Tjahjo menuturkan, ada kepala daerah yang tidak berani menyerahkan dana desa, walau sudah menerima dana tersebut. Penyaluran uang tersebut dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening kepala daerah.
"Ada kepala daerah yang mengembalikan ke Menkeu karena takut, atau terlalu hati-hati. Arahan Wapres, Senin selesai. Turun ke bawah, monitor, dan sebagainya," ujar dia.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, kepala daerah tidak usah takut menyalurkan dana desa, karena pemerintah pusat telah menyiapkan pendamping. Pendamping bertugas untuk memberitahukan langkah-langkah penggunaan dana desa tersebut.
"Kita tidak membiarkan mereka sendiri, pendamping sudah direkrut Kemendes dan sudah bisa mengkover semua desa yang ada di Indonesia," tutur dia.
"Jadi pendamping itu yang akan mengingatkan dan memberikan pendampingan dengan memakai dana. Kalau bupati atau walikota yang enggak bener nanti ditegurnya sama Pak Mendagri," tambah Bambang.
Bambang juga menuturkan dari total Rp 20,7 triliun dana desa yang disiapkan dalam APBN-P 2015 telah ditransfer 80 persen atau sekitar Rp 16 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
"Memberikan semacam bantalan sosial buat masyarakat desa dalam kondisi ekonomi semacam ini maupun kemungkinan ancaman elnino," tandas Bambang. (Ron/Ans)
Pemerintah Target Penyaluran Dana Desa Tuntas Senin Depan
Kepala daerah tidak usah takut menyalurkan dana desa, karena pemerintah pusat telah menyiapkan pendamping.
diperbarui 03 Sep 2015, 20:27 WIBMenteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat memberi keterangan usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/2/2015). Tjahjo memberikan pernyataan seputar pelaksanaan Pilkada secara serentak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesta Demokrasi Selesai, Bursa Pede Perusahaan Mercusuar Bakal Laris
Rumus HPP Adalah Kunci Sukses Bisnis, Simak Panduan Lengkap Menghitungnya
Wasit Mooud Bonyadifard asal Iran Terima Banyak Doa Jelang Duel Timnas Indonesia
13 Rukun Sholat yang Wajib Dilakukan, Jangan Sampai Terlewat
Karya Seni Dekoratif Adalah Ekspresi Keindahan, Pelajari Definisi dan Maknanya
Kapan Bayi Akan Lahir Menurut Primbon Jawa: Panduan Lengkap
Penyebab Dejavu Adalah: Fenomena Misterius yang Mengungkap Rahasia Otak
Mengenal Saddam Hussein, Sosok Diktator Irak yang Kontroversial
Karya Seni Fungsi Estetika Adalah Ekspresi Keindahan dan Makna, ini Pengertiannya
Penerbangan di Bandara Lombok Kembali Normal Setelah Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Berapa Poin yang Diamankan Timnas Indonesia Jika Berhasil Tundukkan Jepang? Intip Prediksinya
Pengertian Kasus, Jenis, dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang