Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan kalangan industri tekstil guna membahas masalah yang sedang dihadapi oleh pelaku usaha di sektor tekstil.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan pertemuan tersebut diadakan untuk memecahkan masalah anomali dengan investasi di sektor tekstil, terutama terkait dengan perkembangan investasi yang sedang konstruksi dan investasi lama yang masih berlangsung.
Advertisement
Anomali yang dimaksud Franky adalah data BKPM menunjukkan ada perkembangan positif investasi sektor tekstil yang sedang memasuki tahap konstruksi. Sementara di sisi lain kalangan industri tekstil existing (lama atau sudah berdiri) yang mengutarakan permasalahan itu kalau ada yang mengancam kelangsungan usaha mereka.
Menurut Franky, pada satu sisi, investasi di sektor tekstil sepanjang semester I 2015 tumbuh positif. Bahkan beberapa proyek investasi yang sedang konstruksi menyatakan prospek mereka untuk melakukan ekspor ketika sudah memasuki tahap produksi komersial.
"Tapi di sisi lain, kalangan industri tekstil existing justru menyuarakan permasalahan menyangkut kelangsungan usahanya, bahkan ada yang menutup usaha dan melakukan PHK terhadap karyawannya," ujar Franky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
BKPM mencatat, realisasi investasi untuk sektor tekstil masih tumbuh positif, naik 58 persen pada semester I 2015, atau sebesar Rp 3,88 triliun dibandingkan semester 1 2014.
Realisasi investasi seluruh sub sektor tekstil juga tumbuh positif pada semester I 2015, yaitu industri pengolahan serat tekstil tumbuh 213 persen sebesar Rp 2,40 triliun dari 82 proyek, industri penenunan tekstil tumbuh 613 persen sebesar Rp 163 miliar dari 25 proyek.
Sedangkan industri pakaian jadi tumbuh 16 persen sebesar Rp 941 miliar, dan industri perlengkapan pakaian tumbuh 563 persen sebesar Rp 216 miliar dari 15 proyek.
"Dalam pemantauan 54 proyek investasi masa konstruksi, BKPM mencatat adanya potensi ekspor dari industri garmen sebesar US$ 65,5 juta," kata dia.
Dalam pertemuan tersebut, BKPM dan API juga mengidentifikasi beberapa isu yang dapat didorong untuk meningkatkan daya saing industri tekstil existing. Beberapa isu tersebut adalah persoalan perizinan, khususnya yang menyangkut perizinan penggunaan air permukaan, perizinan tenaga kerja wanita untuk shift malam, tarif listrik bagi industri yang berdaya saing dengan negara lainnya dan sebagainya.
"BKPM akan mengintensifkan koordinasi dengan kementerian/lembaga untuk mengatasi permasalahan–permasalahan tersebut. Misalnya, jika menyangkut pertanahan, tentu kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah menyangkut izin-izin di daerah," kata Franky. (Dny/Ahm)