Liputan6.com, Jakarta - Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sementara Komjen Pol Anang Iskandar menjadi Kepala Bareskrim. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menduga pergeseran tersebut karena Buwas mengusut kasus yang sensitif.
"Tidak dapat dipungkiri kesan yang melekat kuat di masyarakat bahwa pertukaran jabatan ini karena keberanian Komjen Buwas untuk menyentuh dugaan kasus korupsi di tempat yang selama ini dianggap sensitif untuk diselidiki dan disidik penegak hukum," kata Arsul, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Pertukaran jabatan itu pula, lanjut politisi PPP ini, menjadi sebuah tanda tanya besar di publik. Arsul pun meminta Kapolri Badrodin Haiti memberikan penjelasan terkait pertukaran tersebut.
"Oleh karena itu sebaiknya Kapolri memberikan penjelasan yang tidak bersifat formalistik bahwa pertukaran jabatan itu merupakan tour of duty atau penyegaran biasa," ucap Arsul.
"Mulailah tradisi menjelaskan bahwa gaya kepemimpinan Komjen Buwas memang dianggap tidak pas dengan presiden atau ring satu," tambah dia.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Ermawati Suryani menyampaikan, pergeseran jabatan merupakan urusan internal Polri. Namun, hal tersebut tak bisa lepas dari fakta bahwa ada keterkaitan antara penggeledahan Pelindo II dan pergeseran jabatan Buwas.
"Demokrat juga melihat secara terang benderang bahwa rumor pencopotan ini menjadi heboh usai peristiwa penggeledahan Pelindo II oleh jajaran Bareskrim di bawah pimpinan Budi Waseso," imbuh Ermawati.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso digantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar.
Hal tersebut seperti tertera dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima dari sumber di kepolisian, pada Jumat (4/9/2015).
Telegram tersebut berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam Telegram tersebut, Komjen Budi Waseso dimutasikan sebagai Pati Bareskrim dan ditugaskan sebagai Kepala BNN. Sedangkan Komjen Anang akan menggantikan posisi Budi Waseso yang kerap disapa Buwas sebagai Kabareskrim Polri.
Telegram tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.
Menurut Budi Waseso, tiap keputusan mutasi juga melewati sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Dengan begitu, dia tidak sama sekali merasa dikriminalisasi.
"Saya tidak merasa dikriminalisasi. Ini hal wajar. Biasa-biasa saja. Kalau penegakan hukum itu dilaksanakan, pasti ada orang yang terganggu. Siapa yang terganggu? Yang jelas orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum. Wajar saja, enggak ada masalah," kata mantan Kapolda Gorontalo itu. (Mut)
Anggota DPR Duga Buwas Digeser Karena Berani Usut Kasus Sensitif
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menduga pergeseran tersebut karena Buwas mengusut kasus yang sensitif.
diperbarui 04 Sep 2015, 10:19 WIBAnggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Epitel, Pengertian, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
25 Tips Diet Cepat dan Aman Bagi Tubuh, Mimpi Berat Badan Ideal Bisa Terwujud
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum yang Ada
Fungsi Pameran Seni Rupa, Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Penyelenggaraannya
90 Sindiran Kacang Lupa Kulit yang Menohok tapi Penuh Hikmah, Mana Favoritmu?
Fungsi Terumbu Karang, Vital bagi Ekosistem Laut dan Manusia
Fungsi Throttle Body, Komponen Vital Pengatur Performa Mesin Mobil
Fungsi Paragraf, Pengertian, Jenis, dan Cara Menyusunnya
Pesan Menyentuh Gus Baha, Jangan Hina Agama Lain jika Ingin Jaga Kehormatan Islam
Pesan Natal 2024 Uskup Agung Jakarta: Ingatkan Tugas Pemimpin untuk Melayani, Bukan Dilayani
VIDEO: Begini Respons PDIP Setelah Hasto Kristiyanto Ditetapkan Menjadi Tersangka
7 Potret Terbaru Sumanto ‘Pemakan Mayat’ Jadi Selebgram, Mulai Kebanjiran Job