Anggota DPR Duga Buwas Digeser Karena Berani Usut Kasus Sensitif

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menduga pergeseran tersebut karena Buwas mengusut kasus yang sensitif.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Sep 2015, 10:19 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas digeser menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sementara Komjen Pol Anang Iskandar menjadi Kepala Bareskrim. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menduga pergeseran tersebut karena Buwas mengusut kasus yang sensitif.

"Tidak dapat dipungkiri kesan yang melekat kuat di masyarakat bahwa pertukaran jabatan ini karena keberanian Komjen Buwas untuk menyentuh dugaan kasus korupsi di tempat yang selama ini dianggap sensitif untuk diselidiki dan disidik penegak hukum," kata Arsul, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Pertukaran jabatan itu pula, lanjut politisi PPP ini, menjadi sebuah tanda tanya besar di publik. ‎Arsul pun meminta Kapolri Badrodin Haiti memberikan penjelasan terkait pertukaran tersebut.

"Oleh karena itu sebaiknya Kapolri memberikan penjelasan yang tidak bersifat formalistik bahwa pertukaran jabatan itu merupakan tour of duty atau penyegaran biasa," ucap Arsul.

"Mulailah tradisi menjelaskan bahwa gaya kepemimpinan Komjen Buwas memang dianggap tidak pas dengan presiden atau ring satu," tambah dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Ermawati Suryani menyampaikan, pergeseran jabatan merupakan urusan internal Polri. Namun, hal tersebut tak bisa lepas dari fakta bahwa ada keterkaitan antara penggeledahan Pelindo II dan pergeseran jabatan Buwas.

"Demokrat juga melihat secara terang benderang bahwa rumor pencopotan ini menjadi heboh usai peristiwa penggeledahan Pelindo II oleh jajaran Bareskrim di bawah pimpinan Budi Waseso," imbuh Ermawati.

Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso digantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar.

Hal tersebut seperti tertera dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1847/IX/2015 yang diterima dari sumber di kepolisian, pada Jumat (4/9/2015).

Telegram tersebut berisi Keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 TGL 3-9-2015 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dalam Telegram tersebut, Komjen Budi Waseso dimutasikan sebagai Pati Bareskrim dan ditugaskan sebagai Kepala BNN. Sedangkan Komjen Anang akan menggantikan posisi Budi Waseso yang kerap disapa Buwas sebagai Kabareskrim Polri.

Telegram tersebut ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhanas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.

Menurut Budi Waseso, tiap keputusan mutasi juga melewati sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Dengan begitu, dia tidak sama sekali merasa dikriminalisasi.

"Saya tidak merasa dikriminalisasi. Ini hal wajar. Biasa-biasa saja. Kalau penegakan hukum itu dilaksanakan, pasti ada orang yang terganggu. Siapa yang terganggu? Yang jelas orang-orang yang melakukan pelanggaran hukum. Wajar saja, enggak ada masalah," kata mantan Kapolda Gorontalo itu. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya