Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta agar isu mengenai tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia tidak dikait-kaitkan dengan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, hal tersebut merupakan dua isu yang berbeda karena terjadinya PHK disebabkan oleh kondisi ekonomi di dalam negeri, bukan karena adanya isu serbuan TKA.
"Tolong jangan dihadap-hadapkan soal TKA dengan PHK. Ini dua isu yang berbeda. PHK lebih berkorelasi dengan situasi ekonomi dunia dan nasional. Jadi jangan seolah-olah karena ada PHK, maka orang asing datang. Tidak benar juga kalau cara berpikirnya seperti itu," ujarnya di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Terkait penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi para TKA, Hanif mengatakan, dalam menyusun sebuah regulasi, pemerintah telah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar selain juga memperhatikan berbagai aspirasi, usulan, kritikan dari seluruh unsur masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
"Ada kepentingan yang lebih besar mengapa regulasi untuk TKA tidak menjadikan bahasa Indonesia sebagai syarat masuk. Itu karena kepentingan besar investasi. Investasi itu urusannya dengan pembangunan, pergerakan ekonomi dan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan," lanjut dia.
Oleh sebab itu, dia meminta seluruh pihak untuk berpikir secara komprehensif. Hanif menegaskan, tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.
"Kami sangat komitmen dengan tenaga kerja kita. Ini hanya soal cara kita harus benar-benar bijak sebagai warga negara dalam menjalankan kebijakan untuk kepentingan yang lebih besar," katanya.
Hanif juga meminta semua pihak agar jangan mengembangkan sentimen-sentimen negatif soal isu TKA dan PHK. Menurutnya sentimen seperti hanya akan menghambat produktivitas pekerja Indonesia.
"Bayangkan jika di negara lain ada sentimen-sentimen seperti itu, ini tidak sehat bagi semuanya," tandasnya. (Dny/Gdn)
Menaker: PHK Bukan Karena Ada Serbuan Pekerja Asing
Hanif menegaskan, tidak mungkin pemerintah membuat sesuatu kebijakan untuk kepentingan warga negara lain.
diperbarui 04 Sep 2015, 16:30 WIBRatusan buruh mulai terlihat berkumpul di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (1/8/2015). Mereka menuntut pemerintah menghentikan gelombang PHK yang mengancam akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Bahas Transformasi Digital dan E-Government Bersama Menkomdigi Meutya Hafid
Tips Agar Tidak Ngantuk Saat Bekerja: Panduan Lengkap Meningkatkan Produktivitas
Respons Ustadz Adi Hidayat saat Ada Wanita Penghafal Al-Qur’an Ingin jadi Istrinya
Sempol Ayam Resep: Panduan Lengkap Membuat Camilan Lezat Khas Malang
Kasus Korupsi Emas, 6 Eks Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 Triliun
Sir Jim Ratcliffe Sebut Manchester United Lakukan Kesalahan Rekrut Pemain Bintang Ini
Mengenal Busana Pernikahan Adat Solo, Dipengaruhi Budaya Keraton
Mengenal 887 Alinda, Asteroid Raksasa yang Melintasi Bumi
Rekomendasi Asupan Protein yang Optimal untuk Diet Sehat dan Berat Badan Ideal
Resep Gulai Nangka Padang: Hidangan Lezat Khas Sumatera Barat
Resep Kue Bawang Renyah dan Gurih yang Bikin Nagih
Arti Mimpi Dikasih Bayi: Makna dan Tafsir Menurut Primbon