Liputan6.com, Surabaya Artis dan model berinisial AS yang terlibat kasus narkoba dan prostitusi online akhirnya lolos dari jerata hukum. Hal tersebut dikarenakan Polrestabes Surabaya tidak menemukan barang bukti saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang berada di Surabaya.
Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Wayan Winaya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya Kamis. 3 September 2015, sekitar pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, hasil tes urine artis 23 tahun itu memang positif narkoba.
Advertisement
"Dari pemeriksaan yang kita lakukan kemarin, hasil tes urine artis AS ini positif mengandung metamfetamin," tutur Wayan kepada wartawan di Mapolretabes Surabaya, Jumat (4/9/2015).
Wayan menambahkan bahwa narkoba jenis metamfetamin ini merupakan kandungan bahan dasar narkoba jenis sabu-sabu. Namun karena saat diamankan di salah satu hotel yang ada di Jalan Embong Malang, Surabaya, kami tidak menemukan barang bukti apapun.
"Inilah kemudian yang menyulitkan kami menjerat AS. Sehingga penyidik Satreskoba tidak bisa memproses kasus narkoba AS," imbuh Wayan.
Wayan menegaskan bahwa pihaknya masih belum bisa mengungkap asal-usul barang haram yang dikonsumsi artis AS. "Penyidik waktu itu hanya menanyakan seputar narkoba yang dikonsumsi AS. Dari pengakuannya, dia sempat menikmati sabu bersama teman-temannya, tapi tidak tahu barang itu dibeli dari mana," lanjut Wayan.
Wayan menyatakan bahwa minimal dua alat bukti yang kuat untuk bisa menjerat AS ke hukum. Karena tidak adanya barang bukti, pihaknya masih belum bisa memproses artis AS secara hukum.
"Kita kumpulkan bukti-bukti kuat lebih dulu. Jadi kita limpahkan lagi ke Satreskrim. Untuk kasus sabunya kita masih selidiki," pungkas Wayan. (Dian kurniawan/fei)