Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR RI berencana membentuk Pansus kasus Pelindo II. Tujuan Pansus agar kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang ditangani Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas saat menjabat Bareskrim tetap dilanjutkan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mempersilakan DPR untuk membentuk Pansus tersebut. Sebagai mitra, DPR mempunyai hak terus memonitor kinerja Polri dan mengamati perkembangan kasus yang didalami.
"Ya silakan saja. Gak apa-apa kalau mau dibentuk Pansus. Kan bisa dimonitor tiap saat. Kan komisi III mitranya Polri, setiap saat bisa ditanya. Kalau gak sampai ke pengadilan bisa ditanyakan, bisa dicek, kenapa ini," ujar Badrodin di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (4/9/2015).
Terkait kekhawatiran pembentukan Pansus justru menghambat penanganan kasus, Badrodin enggan menjawab.
Ia mengaku belum tahu maksud dan tujuan dari pembentukan Pansus yang awalnya digulirkan oleh Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
"Jadi silahkan Anda tanya saja sama DPR, apa tujuannya membentuk Pansus itu. Kan saya gak tahu, namanya juga baru rencana," ucap Badrodin.
Wakil Ketua Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan menyesalkan penggeseran Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut dia, Buwas menjadi korban kasus Pelindo II yang sedang diusutnya.
"Kita menyayangkan tidak ada pembelaan dari Polri, karenanya Buwas korban dari penanganan kasus Pelindo," tutur Trimedya, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (4/9/2015).
"Ya memang kasusnya ini muatan politis. Jadi mutasi Buwas bukan mutasi biasa, tapi mutasi ini akibat dari penanganan sebuah perkara. Ya, Buwas korban kekuasaan pusat-pusat bisnis," tambah dia.
Karena itu, Trimedya menegaskan, DPR tidak akan tinggal diam. Komisi III akan membuat Pansus kasus Pelindo II. Tujuannya supaya kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane tidak hilang begitu saja. (Ron/Ans)
Advertisement