Jokowi Minta Penanganan Kebakaran Hutan Ada Solusi Permanen

Kata Sutopo, Jokowi juga meminta segera mendirikan posko di 8 provinsi.

oleh Rochmanuddin diperbarui 04 Sep 2015, 17:15 WIB
Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar operasi penanganan kabut asap ditingkatkan. Sebab, kabut asap sudah sangat mengganggu masyarakat di sekitar kebakaran hutan dan lahan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, instruksi presiden tersebut disampikan saat menggelar rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kawasan Sumatera dan Kalimantan di Istana Presiden hari ini.

"Arahan Presiden, penanganan agar diteruskan dengan operasi darurat asap. Kementerian LHK sebagai koordinator dalam penanganan karhutla, didukung penuh oleh BNPB, TNI dan Polri," ujar Sutopo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2015).

"Presiden sangat concern dengan masalah kebakaran hutan dan lahan. Perlu dicarikan solusi permanen agar tidak berulang terus," sambung dia.

Sutopo menjelaskan, BNPB diminta Presiden terus menggelar hujan buatan dan pemadaman api dari udara. TNI diminta mengerahkan personelnya untuk membantu pemadaman dan menjaga daerah agar tidak dibakar.

"Sedangkan Polri meningkatkan penegakan hukum bersama PPNS. Pemadaman di darat oleh BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, MPA dilakukan terus," sambung dia.

Selain itu, kata Sutopo, Jokowi juga meminta segera mendirikan posko di 8 provinsi. Sementara kepala daerah tetap bertanggungjawab mengendalikan kebakaran hutan dan lahan di daerahnya.

"Target pada September 2015 teratasi. Selain itu peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak. Pada Sabtu (5 September 2015) pukul 10.00 WIB akan digelar rapat koordinasi di kantor Kementerian LHK membahas teknis operasi darurat asap," beber dia.

Sutopo menambahkan, hampir 80% wilayah Sumatera terdampak langsung oleh kabut asap. Jarak pandang di Bandara SSK II Pekanbaru 500 meter, Kota Pekanbaru 500 meter, Rengat dan Pelalawan 800 meter, Bandara Sultan Thaha Jambi 600 meter.

"Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Pekanbaru, Rumbai, Siak, Bangko, Rohul, Kampar, Jambi lebih dari 300. Artinya sudah level sangat berbahaya," pungkas Sutopo. (Rmn/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya