Politisi PDIP: Setnov dan Fadli Zon Langgar Kode Etik DPR

Bantahan Fadli Zon yang menyebut kehadiran mereka bukan memberikan dukungan pada Trump, menurut Diah, tak bisa dijadikan alasan.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 05 Sep 2015, 16:26 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon berfoto selfie dengan salah satu pendukung bakal calon presiden AS, Donald Trump. (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Diah Pitaloka menyampaikan pertemuan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan bakal calon Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump melanggar kode etik anggota dewan. Bahkan, Diah menyebut politik luar negeri Indonesia juga telah dilanggar.

"Ini pelanggaran yang sangat serius dilakukan oleh‎ 2 pimpinan DPR‎. Selain melanggar kode etik yang mereka tandatangani sendiri dalam Peraturan DPR Tahun 2015, tindakan yang dilakukan oleh 2 pucuk pimpinan telah melanggar politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif," kata Diah di Jakarta, Sabtu (5/9/2015).

Dia mengatakan, Setnov dan Fadli Zon melanggar Pasal 292 Peraturan DPR tentang Tata Tertib dan melanggar alinea I dan IV Pembukaan UUD 1945 serta Ketetapan MPR No IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV tentang Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri yang merumuskan politik luar negeri Indonesia bebas aktif.

Politisi PDIP ini juga mengatakan bantahan Fadli Zon yang menyebut kehadiran mereka bukan memberikan dukungan pada Trump tak bisa dijadikan alasan kuat.

"Mereka harus bijaksana dalam tiap tindakan dan langkah sebagai pimpinan DPR. Di depan masyarakat dunia, mereka adalah representasi dari rakyat Indonesia," tegas Diah.

Bertemu di Kantor Trump

Rombongan DPR disebutkan bertemu dengan Donald Trump pada Kamis 3 September 2015. Dalam rombongan itu, ikut serta Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi VII Satya Yudha, dan utusan Presiden Eddy Pratomo.

Tujuan utama rombongan itu adalah hadir dalam Sidang The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union di New York, pada 31 Agustus hingga 2 September 2015.

Fadli Zon menyampaikan, pertemuan berlangsung pukul 13.00 siang waktu setempat di Trump Plaza lantai 26, Amerika Serikat. ‎Pertemuan itu bersifat informal.

Dalam konferensi pers tersebut, Fadli Zon juga sempat menjawab pertanyaan dari wartawan Amerika Serikat terkait maksud kedatangan rombongan DPR. Ia pun menjelaskan maksud kedatangan tidak ada hubungan dengan pemilu yang akan berlangsung di Negeri Paman Sam. (Ado/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya