Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pesta demokrasi di Pemilihan Umum Kepada Daerah (Pilkada) tahun ini, penyaluran dana desa senilai Rp 20,7 triliun menjadi sumber yang diincar partai politik (parpol) untuk memodali kegiatan tersebut. Dana ini bisa digunakan untuk kesejahteraan parpol.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan, transfer dana desa sebesar Rp 20,7 triliun untuk 74.093 desa di seluruh Indonesia memunculkan berbagai kepentingan, termasuk kepentingan parpol jelang Pilkada serentak.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2014, Desa A yang memiliki 21 dusun dengan luas 7,5 km persegi ini akan mendapatkan dana desa sebesar Rp 437 juta, sedangkan Desa B yang memiliki tiga dusun dan luas 1,5 km persegi mendapatkan sebesar Rp 41 juta.
Namun, dengan peraturan yang baru, PP No. 22/2015, Desa A mendapatkan Rp 312 juta dan Desa B mendapatkan 263 juta. "Kalau bisa merebut dana itu bisa populis. Dana desa bisa mensejahterakan partai," ujar dia saat Diskusi Senator Kita di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Lebih jauh Fachrul mengatakan, anggaran dana desa tahun depan naik dua kali lipat menjadi Rp 47 triliun, bahkan dijanjikan setiap desa menerima Rp 1,4 miliar pada 2018.
"Dana desa bisa menjadi modal politik kedua di luar anggaran partai. Kepala Daerah pasti kan ingin mempertahankan kekuasaan," jelasnya.
Konflik regulasi, kata dia, saling tarik menarik antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tetinggal dan Transmigrasi (PDT) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tugas kedua kementerian ini carut marut, sehingga terjadi keterlambatan regulasi.
"Kemendagri tugasnya memberi pelatihan, dan Kementerian PDT di regulasi. Sebenarnya semua kewenangan harus dikembalikan ke PDT karena mereka yang punya proporsi supaya tidak ada tumpang tindih dan terpecah," tukas Fachrul. (Fik/Gdn)
Dana Desa Rp 20 Triliun Jadi Modal Parpol di Pilkada
Anggaran dana desa tahun depan naik dua kali lipat menjadi Rp 47 triliun.
diperbarui 06 Sep 2015, 14:00 WIBIlustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi