Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) oleh para mandor. Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu bahkan mengancam akan mengganti pejabat-pejabat nakal tersebut.
Mendengar perintah itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta pun langsung bergerak. Sebanyak 400 pengawas PHL diganti. Pengawasan terhadap seluruh PNS pun diperketat.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pengawasan di tingkat pengawas hingga ke operasional yang dipegang oleh PNS.
"Pengawasan dilakukan dari tingkat pengawas sampai kepala seksi (kasie) dinas hingga ke kepala suku dinas (kasudin). Bila di bawahnya tidak benar, maka atasannya kita copot. Terus bertingkat hingga ke kasudinnya," kata Ali di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
"Kalau kasudinnya enggak beres, ya pecat kasie. Sampai wakil kepala dinasnya bisa diganti kalau enggak benar. Jadi kita tanggung renteng kalau tidak ada perbaikan," imbuh dia.
Dari kasus pemotongan gaji PHL, Dinas Kebersihan DKI Jakarta menemukan oknum yang terbukti terlibat. Sedikitnya 100 PHL dan pengawas diputus kontraknya dan dipecat. Mereka terbukti melakukan penipuan nama PHL dan memotong gaji PHL.
"Kita akan terus melakukan pengecekan. Sistem pengawasan akan kita lakukan lebih melekat lagi. Saya harap dengan adanya kita ungkapkan 100 PHL dan pengawas yang dipecat ini, mudah-mudahan menjadi shock therapy bagi mereka semua supaya tidak tega melakukan pemotongan gaji orang-orang kecil," tambah Ali.
Ali menambahkan, para PNS jangan senang dulu karena peluang untuk diperiksa sangat terbuka. Tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS bisa diterapkan.
"Tidak menutup kemungkinan ini kita periksa sampai PNS. Karena kita akan selidiki terus. Ada sanksi peringatan, teguran sampai pemecatan. Kalau terbukti kita akan laporkan ke polisi. Setiap kejadian kita laporkan ke polisi," pungkas Ali. (Ndy/Mut)
Sunat Gaji PHL, Pejabat Dinas Kebersihan DKI Bakal Diganti
Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL).
diperbarui 06 Sep 2015, 15:45 WIBIlustrasi Gaji PNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keseruan Spirit Run & Charity 2024: Saat Pendidikan, Teknologi, dan Kesehatan Bersatu
350 Cake Quote Inspiratif untuk Berbagai Momen, dari Kata-kata Lucu hingga Bijak
Rahasia Urat Sapi Empuk dan Bebas Bau yang Jarang Diketahui
Fungsi Tang Crimping: Alat Penting dalam Instalasi Jaringan
7 Potret Haru Rafathar dan Rayyanza Sambangi Panti Asuhan Bali, Dapat Sambutan Hangat
Ekspansi Bendix Meluas dengan Menggandeng Mitra Antar Pulau
5 Potret Aisar Khaled Nekat Masuk Kandang Harimau Milik Alshad Ahmad, Berujung Panik Minta Ampun
Inilah yang Dibutuhkan Setiap Zodiak dalam Persahabatan, Sahabatmu Butuh Apa?
Transformasi Gaya Rayyanza Main Piano, Dulu Masih Pakai Popok Kini Elegan Pakai Jas
Divonis Bayar Kerugian Negara Rp4,5 T, Kubu Suparta: PT Timah Juga Nikmati Hasilnya
Kremlin Bantah Isu Perceraian Bashar al-Assad
Emak-Emak Paksa Penumpang Tukar Kursi Pesawat dengan Anaknya, Niat Mempermalukan Berujung Dipermalukan