Liputan6.com, Pekanbaru - Dari hari ke hari, kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Riau kian pekat. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Riau belum menaikkan status Bumi Lancang Kuning dari Siaga Darurat Asap ke level Tanggap Darurat Asap.
Jika statusnya dinaikkan, otomatis penanggulangan kabut asap diambil alih pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP). Di samping itu, Riau dinilai gagal mengatasi musibah tahunan sejak dekade 90-an ini.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPD) Provinsi Riau Edwar Sanger ketika dihubungi di Pekanbaru, Minggu (6/9/2015).
"Tidak bisa begitu saja (status Tanggap Darurat). Apa indikator sudah terpenuhi sampai statusnya ditingkatkan. Belum kan? Kinerja kita masih bagus dan terukur," tegas Edwar Sanger.
Edwar menjelaskan, pihaknya bukan melarang pemerintah pusat mengambil alih penanggulangan bencana kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan di Riau.
"Namun sampai sekarang tidak ada alasan untuk sampai melakukan hal tersebut. Salah satu indikator yang harus terpenuhi (tanggap darurat) adalah keadaan transportasi yang lumpuh. Minimal bandara udaranya tutup selama tiga hari berturut-turut," papar Edwar.
Asap Kiriman
Terkait kabut asap yang kian pekat, sambung Edwar, itu adalah asap kiriman dari Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel). "Angin bertiup ke arah utara, ke tempat kita, karena di sana kebakaran hutan dan lahannya sangat hebat."
Berdasarkan data BMKG, ungkap Edwar, pada 5 September di Riau hanya ada 14 titik panas. Sementara di Sumatera Selatan ada 224, Jambi 92 dan Lampung 25.
"Kita merasa apa yang terjadi di Riau sekarang ini (pekatnya kabut asap) adalah dampak dari banyaknya hotspot di provinsi tetangga. Masalahnya ada di mereka, ya perbaikilah penanganan yang di sana.
"Artinya apa, secara kinerja apa yang dilakukan pemprov sudah bagus. Dan ini semua mendapat pujian pemerintah pusat saat rapat koordinasi yang beberapa kali berlangsung," sambung Edwar.
"Kalau Riau pula yang diminta menaikkan status menjadi Tanggap Darurat, maka artinya kita tak berhasil menanggulangi bencana selama ini. Sehingga tidak bisa melanjutkan program yang sudah dirancang ke depannya. Dianggap gagal kita," pungkas Edwar.
Sementara itu Karo Humas Setdaprov Riau Darusman menambahkan bahwa daerahnya masih sanggup untuk mengatasi penanggulangan bencana kabut asap. Dia mencontohkan, sinergitas yang terbangun antar-instansi berjalan dengan baik.
"Pemda (Riau) masih sanggup mengatasinya sendiri, dengan status Siaga Darurat. Dan kita sampai sekarang masih Siaga Darurat kok," tandas Darusman singkat. (Ans/Mut)
Kabut Asap Kian Pekat, Riau Belum Tetapkan Status Tanggap Darurat
Jika statusnya dinaikkan, otomatis penanggulangan kabut asap diambil alih pemerintah pusat.
diperbarui 06 Sep 2015, 16:40 WIBJika statusnya dinaikkan, otomatis penanggulangan kabut asap diambil alih pemerintah pusat. (Antara/FB Anggoro)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024
KPK Tetapkan Pejabat BPK Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Saat Halle Berry Kembali Kenakan Gaun Menerawang Ikonis Elie Saab di Malam Memenangkan Oscar 22 Tahun Kemudian
Papan Sangatan, Teknologi Kearifan Lokal dalam Perhitungan Musim Tani
Bawa Skuad Garuda ke Level Lebih Tinggi, Mantan Pelatih Timnas yang Mualaf Ini Puji Keberhasilan STY
Diduga Menipu, Pemilik Superstar Fitness Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Penyelamatan Zion Suzuki Jadi Titik Balik Jepang Sikat Timnas Indonesia
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg di Bakauheni, Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Mengenal Planet Speculoos-3B, Kembaran Bumi