Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih memeriksa Lies, sopir Lamborghini bernomor polisi B 8 RBY. Setelah dimintai keterangan, Lies yang baru saja menabrak pengendara motor Endah di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu tidak memiliki surat-surat kendaraan.
"Saat dikemudikan sopir tidak membawa kelengkapan surat seperti STNK," ucap Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Sudarmanto mengatakan, mobil sport putih itu sesungguhnya milik seorang pengusaha yang tinggal di Kelapa Gading. Sedangkan Lies yang merupakan warga Kompleks Kostrad, Cilodong, Depok itu hanya sopir.
"Kebetulan mobil itu sedang dibawa oleh saudara Lies," lanjut dia.
Untuk mendalami kasus ini, polisi memeriksa Lies. Selain itu, beberapa saksi mata juga menjalani pemeriksaan di Kantor Satwil Lantas Jakarta Utara.
"Beberapa saksi sudah kita mintai keterangannya seperti tukang ojek yang mangkal di dekat lokasi. Untuk mobil Lamborghini dan sopirnya kami bawa ke Mako Satlantas Wilayah Jakarta Utara untuk diperiksa," tukas Sudarmanto.
Advertisement
Juga Tabrak Tugu SMR
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kala itu, Lies yang sedang memacu kencang mobilnya justru tidak bisa mengendalikan kemudi saat akan berbelok ke kiri.
Dari arah kiri, muncul sepeda motor yang dikendarai Endah. Tabrakan pun terjadi. Tak cukup menabrak Endah, Lies yang tak dapat mengendalikan Lamborghini lalu menabrak Tugu SMR yang berada tak jauh dari lokasi. Akibatnya, bagian depan mobil rusak parah.
Warga lalu membantu Endah dan membawa ke RS Mitra Kelapa Gading untuk mendapat perawatan. Endah mengalami luka parah di bagian kepala. (Ans/Ado)