Komjen Buwas Tanggalkan Jabatan Kabareskrim Hari Ini

Ada 71 pati Polri yang akan mengalami pergantian posisi.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Sep 2015, 06:33 WIB
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti (kiri) berjabat tangan dengan Komjen Pol Budi Waseso (kedua kiri) ditemani Komjen Pol Anang Iskandar usai upacara serah-terima jabatan di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan menggelar acara serah terima jabatan bagi pejabat utama di lingkungan Mabes Polri dan kepolisian daerah. Ada 71 pati Polri yang akan mengalami pergantian posisi.

Berdasarkan surat yang diterima Liputan6.com, acara akan berlangsung pada Senin (7/9/2015) pukul 08.00 WIB di Rupatama Mabes Polri, Jakarta. Sertijab tersebut dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Sertijab itu berdasarkan keputusan Kapolri Nomor: KEP/763/IX/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Dilingkungan Polri dan Surat Telegram Nomor ST/1847/IX/2015 tanggal 3 September 2015 tentang Mutasi Polri, Mabes Polri memutasikan Perwira Tinggi Polri.

Surat telegram itu ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menkumham, Kepala BIN, Gubernur Lemhannas, Kepala BNN, dan Kepala Bakamla.

Sejumlah perwira tinggi ikut dimutasi dalam Telegram Rahasia ini termasuk sejumlah kapolda di berbagai daerah.

Selain itu, ada Komjen Budi Waseso yang sebelumnya menjabat Kabareskrim Polri. Pria yang akrab disapa Buwas ini akan menduduki posisi baru sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sebelumnya dipegang oleh Komjen Anang Iskandar. Sedangkan Anang akan menjadi Kabareskrim Polri.

Pergantian posisi Kabareskrim mulai ramai terdengar sejak Juli lalu. Buwas disebut-sebut menjadi biang 'kegaduhan' dalam penindakan sejumlah kasus korupsi belakangan ini.

Isu pencopotan Buwas kembali menguat pasca-penggeledahan Dirut PT Pelindo RJ Lino, terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane dalam kasus dwelling time. (Ali/Nda/Bob)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya