Liputan6.com, Tulungagung - Sebagai kuasa pemegang anggaran, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa langsung meninjau pembagian rastra atau beras untuk masyarakat sejahtera yang sebelumnya disebut raskin atau beras untuk masyarakat miskin. Khofifah meninjau pembagian rastra di Kampung Dalem, Tulungagung, Jawa Timur.
Khofifah menginstruksikan para kepala daerah lebih ketat dalam pengawasan pembagian rastra. Bukan hanya itu, dia juga meminta kepala daerah untuk mempercepat proses pembagian rastra.
Advertisement
"Saya minta baik bupati dan walikota untuk mempercepat pencairannya. Saya mohon bisa disegerakan serah terimanya," ujar Khofifah di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (6/9/2015).
Selain itu, Khofifah juga berencana penyaluran rastra tak hanya berlangsung selama 12 bulan. Layaknya PNS yang memiliki gaji ke-13, ia juga telah mencanangkan pencairan rastra berlaku hingga ke-14.
"Jika kalau tahap ini cepat pencairannya ke-13, nanti bisa terlaksana bulan yang ke-14. Untuk rastra ke 13 kita anggarkan 1,5 triliun. Dan yang ke 14 kita anggarkan 3,2 triliun," lanjut Khofifah.
Khofifah menuturkan, saat ini kepala daerah telah diberikan wewenang penuh untuk memantau rastra. Untuk itu ia tidak ingin rastra telat diterima masyarakat dengan mengkhawatirkan kualitas beras menurun karena terlalu lama disimpan.
"Saya mohon kepala daerah pantau keterlambatan penyerahan itu karena apa, karena ada surat perintah alokasi dari kepala daerah di seluruh Indonesia. Karena kalau jika beras terlalu lama ditimbun, kualitasnya menurun. Termasuk terlalu lama disimpan di balai desa yang tidak cepat diserahkan ke masyarakat," pungkas Khofifah. (Ali/Nda)