Liputan6.com, Jayapura - Dua perwira menengah Polda Papua tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu di sebuah hotel di wilayah Abepura, Kota Jayapura. Keduanya berpangkat AKBP.
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, salah satu pamen yang ditangkap berinisial S. Dia pernah menjabat sebagai kapolres dan saat ini menjabat sebagai wakil direktur di salah satu direktorat Polda Papua.
"1 pamen lainnya yang tertangkap adalah masih menduduki jabatan strategis di Polda Papua. Saya telah mendapatkan laporan ini dan saya perintahkan untuk ditindak tegas sesuai dengan bukti yang ada serta proses hukum. Ini contoh yang tidak baik di jajaran kepolisian dan telah menurunkan harkat dan martabat citra polisi," kata Paulus di Jayapura, Senin (7/9/2015).
Paulus menuturkan, dia telah menarik kedua pamen tersebut dari jabatannya untuk menjalankan proses hukum yang berlaku. Selain itu, hukuman tindak disiplin yang akan diterapkan kepada anggota polisi di jajaran Polda Papua yang kedapatan menggunakan narkoba ataupun minuman keras adalah mendidikan kembali anggota polisi itu ke Sekolan Polisi Negara (SPN) setempat.
"Kita akan buat aturan yang mengikat. Kepada para pengguna dan pengedar narkoba, khususnya di kepolisian Polda Papua. Nantinya jika setiap anggota yang melakukan pelanggaran, otomatis akan disekolahkan di sana (SPN). Anggota tersebut akan dididik kembali, sambil merenungi nasibnya supaya anggota itu bisa flash back momentum masuk polisi untuk apa, dan lain-lain," ungkap dia.
Tidak hanya itu, anggota polisi yang melanggar juga akan mengikuti kembali masa pengenalan akan pendidikan perpolisian ulang.
"Secara moralitas akan membawa ransel kembali dengan tak lupa menenteng sejata, lari bersama para siswa dan kegiatan lainnya. Kami akan memberikan hukuman yang berat kepada mereka secara etika, begitu juga hukuman pidana yang harus mereka laksanakan," tandas Paulus Waterpaw. (Mvi/Mut)
2 Pamen Polda Papua Tertangkap Tangan Saat Pesta Sabu
Kapolda menuturkan, dia telah menarik kedua pamen tersebut dari jabatannya untuk menjalankan proses hukum yang berlaku.
diperbarui 07 Sep 2015, 11:29 WIBBadrodin Haiti menyaksikan penandatanganan Brigjen Paulus Waterpaw saat serah terima jabatan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2015). Paulus Waterpaw menggantikan posisi Brigjen Yotje Mende sebagai Kapolda Papua yang baru. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ditanya Alasan Coret Eliano Reijnders saat Timnas Indonesia vs Jepang, Begini Respons Shin Tae-yong
Mengenal Baju Kurung, Pakaian Adat Riau Mengandung Makna Filosofis
Studi Ungkap Misteri Asal-usul Bau Bunga Bangkai
Lokasi Kapal Nabi Nuh AS Berlabuh versi Prasasti Babilonia
BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun
Gelar Fan Meetup di Jakarta, Lisa BLACKPINK Datang Pakai Jet Pribadi dan Dijemput Mobil Listrik
Menggali Keunikan Teh Kayu Aro Jambi, Hasil Bumi Indonesia Diakui Dunia
Ingin Taubat dari Dosa Meninggalkan Sholat? Ketahui Syarat dan Caranya
Jokowi Sebut Saya Ridwan Kamil, Pramono-Rano: Enggak Apa-Apa, Doakan Semua Sehat
Makna di Balik Tari Piring Khas Minangkabau
Studi Ungkap Polusi Udara Buat Otak Makin Lemot
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 16 November 2024