Bacakan Eksepsi, Suryadharma Ali 'Curhat'

Suasana sidang lanjutan Kasus Penyelenggaran Haji 2010-2013 dengan terdakwa Mantan Mentri Agama, Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Agenda sidang tersebut membacakan eksepsi.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Johan Fatzry diperbarui 07 Sep 2015, 12:30 WIB
20150907-Sidang-Pembacaan-Eksepsi-Jakarta-Surya-Dharma-Ali
Suasana sidang lanjutan Kasus Penyelenggaran Haji 2010-2013 dengan terdakwa Mantan Mentri Agama, Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Agenda sidang tersebut membacakan eksepsi.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suasana sidang lanjutan Kasus Penyelenggaran Haji 2010-2013 dengan terdakwa Mantan Mentri Agama, Suryadharma Ali (SDA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Agenda sidang tersebut membacakan eksepsi.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suryadharma Ali (SDA) saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Mei 2014 dan mulai ditahan pada 10 April 2015. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Mentri Agama, Suryadharma Ali (SDA) saat mengikuti Sidang Di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Mantan Ketua Umum PPP ini bahkan menyebut proses hukum yang dilakukan KPK merupakan tragedi bagi keluarganya. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Suryadharma Ali (SDA) saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). SDA ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 22 Mei 2014 dan mulai ditahan pada 10 April 2015. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Mentri Agama, Suryadharma Ali (SDA) saat menjalani Sidang Di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2015). Terpidana Kasus Penyelenggaran Haji 2010-2013 menjalankan sidang dengan beragendakan membacakan eksepsi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya