Cikarang Listrindo Diminta Jalin Komunikasi dengan Pelindo II

PT Cikarang Listrindo berencana melakukan normalisasi pada kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Jawa Barat.

oleh Septian Deny diperbarui 07 Sep 2015, 13:40 WIB
Cikarang Listrindo

Liputan6.com, Jakarta - PT Cikarang Listrindo, salah satu perusahaan pembangkit listrik untuk sejumlah kawasan industri, berencana melakukan normalisasi pada kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), Jawa Barat.

Terkait rencana tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono meminta agar perusahaan tersebut berkoordinasi dengan PT Pelindo II yang juga akan menggarap kali tersebut.

"Cikarang Listrindo ingin angkutan batu bara untuk pembangkit listrik, tapi Pelindo sudah lama juga ingin untuk jadi dryport sampai ke Cikarang," ujarnya di Kantor Kementerian PU-Pera, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Menurut dia, Pelindo II juga akan melaksanakan pengerjaan Kanal Cikarang Bekasi Laut yang akan mengkoneksikan antara Tanjung Priok dengan Cikarang Dry Port. Bahkan rencananya perusahaan plat merah tersebut siap melakukan groundbreaking pada awal November ini.

"(Cikarang Listrindo) Ini cuma 12 kilometer (km), kalau Pelindo langsung. Jadi saya minta dikoordinasi dengan Pelindo. Kalau pelindo idenya dari Dry Port Cikarang tidak lewat tol, tapi lewat situ ke Tanjung Priok atau sebaliknya," kata dia.

Kedua perusahaan ini, lanjut Basuki, akan diminta untuk mengkoodinasikan desain yang akan diterapkan pada Cikarang Bekasi Laut. Selain dengan Kementerian PU-Pera, pengelolaan aliran kali ini juga harus melibatkan Kementerian Perhubungan.

"Sekarang lagi dikoordinasikan desainnya, kemudian akan kami izinkan untuk perbaikan alurnya untuk bisa dilayari. Kalau konstruksinya masih oke, tetapi kalau pemanfaatannya harus ada navigasi Perhubungan Darat, ada izin dari pemanfaatan aset," jelasnya.

Meski demikian, Basuki menyatakan mendukung upaya pemanfaatan Cikarang Bekasi Laut untuk kegiatan bisnis sehingga kanal tersebut bisa dikelola dengan baik.

"Pemanfaatannya nanti setelah ada PP (Peraturan Pemerintah) dan UU (Undang-Undang). Makanya ini untuk konstruksi dulu Pak Dirjen dengan Pelindo II dan Pak Hermanto Dardak, karena dia yang tahu kawasan. Tapi kalau ada yang mau manfaatkan ya lebih baik," tandasnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya