Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa per 31 Agustus 2015, rata-rata penyerapan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) bidang ekonomi baru sebesar 34,7 persen.
"Per 31 Agustus, rata-rata penyerapan anggaran kementerian bidang ekonomi sebesar 34,7 persen atau sekitar Rp 78,3 triliun dari Rp 225,43 triliun," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Dalam penyerapan anggaran APBNP 2015 ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penyerapan anggaran tertinggi yaitu lebih dari 59 persen. Sedangkan paling rendah yaitu Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 18 persen.
Berikut daftar penyerapan anggaran K/L bidang ekonomi:
1. Kementerian Keuangan 59,6 persen
2. PPN/Bappenas 47,5 persen
3. BKPM 46,9 persen
4. Kementerian Koperasi dan UKM 39,4 persen
5. Kementerian Pertanian 37,9 persen
6. Kementerian Agraria 32,3 persen
7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 30,8 persen
8. Kementerian BUMN 29,2 persen
9. Kemenko Perekonomian 28,7 persen
10. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 28,3 persen
11. Kementerian Industri 20,9 persen
12. Kementerian Perdagangan 23,5 persen
13. Kementerian Ketenagakerjaan 18 persen
Sedangkan dalam usulan alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Kementerian PUPR mendapatkan alokasi paling tinggi yaitu Rp 103,8 triliun.
Berikut daftar usulan alokasi anggaran K/L 2016:
1. Kementerian PUPR Rp 103,8 triliun
2. Kementerian Keuangan Rp 40,5 triliun
3. Kementerian Pertanian Rp 32,8 triliun
4. Kementerian Agraria Rp 6,5 triliun
5. Badan Pusat Statistik (BPS) Rp 5,56 triliun
6. Kementerian Ketenagakerjaan Rp 3,8 triliun
7. BPK Rp 3,6 triliun
8. Kementerian Perindustrian Rp 3,3 triliun
9. PPN/Bappenas Rp 1,64 triliun
10. Kementerian Koperasi dan UKM Rp 1,28 triliun
11. BKPM Rp 520 miliar
12. Kementerian Perdagangan Rp 4 triliun
13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 6,3 triliun.
(Dny/Gdn)
Rata-rata Penyerapan Anggaran Kementerian Ekonomi Baru 34,7%
Dalam usulan alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), Kementerian PU-Pera mendapatkan alokasi paling tinggi.
diperbarui 07 Sep 2015, 16:51 WIBMenteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Endang)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Sindiran Pedas yang Menusuk Hati, Cocok untuk Status
Apa itu Zakat: Pengertian, Jenis, dan Ketentuan Lengkap
Jadwal Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Luar Negeri Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Hadapi Tantangan Besar
Pantau MBG di Ciracas, Veronica Tan: Ibu-Ibu Senang Sampai Menangis Terharu
Apa Itu Owner: Pengertian, Peran, dan Tanggung Jawab dalam Bisnis
Menuju Ekonomi Sirkular, Tengok Cara Lippo Kelola Limbah Non-B3 dan B3
Perbedaan TV Digital dan Smart TV: Panduan Lengkap Memilih TV Modern
Jude Bellingham Menyamai Prestasi David Beckham saat Real Madrid Menang
Bunga Zainal Tunjukkan Proses Memasak Lamb Chop, Netzen Justru Fokus pada Cara Marinasinya
Apa Itu Pamflet: Pengertian, Jenis, dan Cara Membuatnya
VIDEO: Indonesia Gabung BRICS, Menlu: Wujud dari Politik Bebas Aktif
372 Ribu Ton Pupuk Subsidi Mulai Disebar Januari 2025