Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menurunkan target pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt (MW) menjadi 16 ribu MW sampai 2019. Apabila PT PLN (Persero) dipaksa tetap membangun kapasitas listrik sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka perusahaan itu akan menanggung kelebihan bayar hingga US$ 10,67 miliar atau Rp 150,45 triliun (Estimasi kurs: 14.100 per dolar AS).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli usai Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Senin (7/9/2015) menegaskan, pemerintah harus realistis dalam mengejar target pembangunan listrik 35 ribu Mw dalam waktu 5 tahun ke depan.
"Setelah dibahas kapasitas listrik 35 ribu Mw tidak akan dicapai dalam 5 tahun. Tapi 10 tahun bisa lah. Setelah dievaluasi, maka yang harus selesai dalam 5 tahun sebesar 16 ribu Mw. Sisanya dapat dilanjutkan pembangunannya dalam kurun waktu 5 tahun berikutnya," ujar Rizal.
Dia beralasan, jika megaproyek 35 ribu Mw direalisasikan dalam waktu 5 tahun, maka PLN akan mengalami kelebihan kapasitas (idle) 21.331 Mw dengan beban puncak mencapai 74 ribu Mw di 2019.
Rizal pun menambahkan, PLN juga akan mengalami gangguan keuangan, karena harus membeli listrik dari pihak swasta dengan nilai 72 persen baik dipakai maupun tidak.
"Apapun yang dihasilkan listrik swasta, PLN harus bayar 72 persennya atau US$ 10,673 miliar, mau dipakai atau tidak listriknya. Kalau begini, keuangan PLN bisa bermasalah, jadi perlu suntikan modal lagi," tegas Rizal.
Seperti diketahui, Rizal Ramli menurunkan target pembangunan kapasitas listrik 35 ribu megawatt (Mw) menjadi 16 ribu Mw sampai dengan 2019. "Setelah dibahas kapasitas listrik 35 ribu Mw tidak akan dicapai dalam 5 tahun. Tapi 10 tahun bisa lah," ujar Rizal.
Dia beralasan, jika megaproyek 35 ribu Mw direalisasikan dalam waktu 5 tahun, maka PLN akan mengalami kelebihan kapasitas (idle) 21.331 Mw dengan beban puncak mencapai 74 ribu Mw di 2019. Rizal pun menambahkan, PLN juga akan mengalami gangguan keuangan, karena harus membeli listrik dari pihak swasta dengan nilai 72 persen baik dipakai maupun tidak.
"Jadi setelah dievaluasi betul-betul, maka yang harus selesai dalam 5 tahun sebesar 16 ribu Mw. Itupun PLN sudah melakukan pekerjaan besar," papar dia.
Sisanya 19 ribu Mw, kata Rizal, dapat dilanjutkan pembangunannya dalam kurun waktu 5 tahun berikutnya. Sehingga dia mengubah nama proyek listrik 35 ribu Mw menjadi Proyek Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi (PPD) Listrik.
"Jadi kita memang harus realistis bahwa 5 tahun ini cuma bisa bangun 16 ribu Mw. Jadi kami lebih senang menyebut proyek ini PPD Listrik. Tapi kita juga tidak bisa langsung memaksa PLN pindah ke pembangkit bersumber dari energi terbarukan karena harganya mahal. Kalau dadakan, PLN bisa mengalami masalah," terang dia. (Fik/Gdn)
Dipaksa Bangun Listrik 35 Ribu MW, PLN Bisa Rugi Rp 150 Triliun
PLN juga akan mengalami gangguan keuangan, karena harus membeli listrik dari pihak swasta dengan nilai 72 persen.
diperbarui 07 Sep 2015, 19:03 WIBPetugas PLN memperbaiki Menara Sutet di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah
Tips Memperlambat Putaran Meteran Air: Panduan Lengkap 2024
Liga Champions: Bek Terlupakan Jadi Kartu Terakhir Arsenal pada Misi Krusial di Markas Sporting CP
Pelestarian Kebudayaan Dinilai Lebih Mudah dengan Memanfaatkan Teknologi
7 Tips Lolos Psikotes untuk Fresh Graduate, Begini Strategi dan Simulasinya
PPEPP Adalah Singkatan dari: Komponen Utama, Manfaat, dan Tantangan Implementasi
13 Tahun Aturan Upah Minimum Berubah Terus, Apindo: Kami Kecewa!
FPCI Kembali Gelar CIFP 2024, 7.500 Orang Sudah Mendaftar