Liputan6.com, Jakarta - Draft Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) saat ini masih dibahas Komisi III DPR.
Kejaksaan Agung menilai, KUHP memang perlu dimodifikasi untuk menyesuaikan hukum di Indonesia, lantaran masih menganut pasal-pasal peninggalan kolonial Belanda.
"Sebagaimana kita ketahui KUHP adalah produk hukum zaman kolonial Belanda. Banyak tidak sesuai dengan nilai luhur dan persoalan aktual Indonesia. Jadi, perlu adanya modifikasi," kata Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto saat rapat kerja dengan Komisi III, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2015).
Andi menyatakan pihaknya mendukung dan mendorong pembahasan revisi RUU KUHP ini lebih cepat. Namun, dia mengingatkan lagi proses revisi ini perlu menyesuaikan kondisi hukum di Indonesia.
"Kejaksaan selaku institusi menggunakan hukum materil merasa perlu mendorong percepatan pembahasan RUU KUHP. Namun, perlu keseimbangan nasional, individu berdasarkan Pancasila," tegas dia.
Selain itu, Andi menuturkan, pembahasan RUU KUHP saat ini perlu dipercepat karena menjadi pijakan hukum di Indonesia. Sebab menurutnya, acuan hukum yang ada saat ini merupakan peninggalan Kolonial Belanda sudah berlangsung lama.
"Masukan dari Kejaksaan Agung soal RUU KUHP perlu adanya penafsiran baru," tandas Andi. (Ron/Mar)
Kejagung: Masih Peninggalan Belanda, KUHP Perlu Modifikasi
Andi menyatakan pihaknya mendukung dan mendorong pembahasan revisi RUU KUHP ini lebih cepat
diperbarui 08 Sep 2015, 02:48 WIBIlustrasi KUHP (elsam.or.id)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bukan Istighfar, Ternyata Ini Penyebab Allah Mengampuni Dosa Kita Kata Gus Baha
Menko Yusril soal Prabowo Akan Maafkan Koruptor: Bagian Rencana Amnesti dan Abolisi
Sinopsis Film 'Pengantin Setan', Diangkat dari Kisah Nyata yang Viral di TikTok
Seragam Umrah Ayu Ting Ting Sekeluarga Ternyata Rancangan Desainer Indonesia
3 Tempat Wisata Dicap Paling Angker di Boyolali, Berani Mampir?
Mengenal JuMBO Objek Seukuran Jupiter yang Mengambang Bebas di Luar Angkasa
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Manchester United, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 20 Desember 2024
Bakal Hadapi Cuaca Ekstrem, Ketum PDIP Megawati Minta Pemerintah Segera Lakukan Mitigasi
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film 'Sorop', Diangkat dari Thread Viral
Seafood hingga Wedang Bandrek, Sensasi Kuliner Tak Terlupakan Kurnia Seafood Semarang di Akhir Tahun 2024
Zulhas Senggol Kebijakan Bagi-Bagi Sembako Gratis