Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso membenarkan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dilimpahkan. Kasus yang semula ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan khusus (Dittipideksus) kini diambil alih Direktorat Tindak Korupsi (Dittipidkor).
Namun jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas itu membantah jika ada pengaruh lain dibalik pelimpahan berkas kasus Pelindo itu. Menurut dia, pelimpahan itu sudah sesuai dengan tugas yang seharusnya ditangani Dittipidkor.
"Tidak (ada pengaruh lain). Ini hanya masalah administrasi saja. Biar terfokus pada bidang korupsi ya. Semua yang diproses korupsi (Pelindo) sebagian termasuk korupsi mobile crane diserahkan kepada penyidik Tipidkor," ujar Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 September 2015.
Sementara Juru Bicara Dittipidkor Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, sudah ada pembicaraan soal penanganan kasus korupsi mobile crane antara penyidik Tipidkor dengan Tipideksus.
"Ya memang sudah ada pembicaraan untuk kasus mobile crane ditangani Dittipidkor. Sementara kasus-kasus lainnya di Pelindo saya belum tahu," kata Adi.
Menurut Adi, dilimpahkannya kasus mobile crane agar penanganan kasus tersebut cepat diselesaikan hingga ke pengadilan.
Sebelumnya, Dittipideksus berhasil membongkar korupsi di perusahaan pelat merah yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengadaan sepuluh unit alat bongkar muat peti kemas senilai Rp 45,6 miliar itu menjadi pintu masuk bagi Bareskrim dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar lainnya yang nilai kerugian negara mencapai Rp 3 triliun.
Dalam kasus mobile crane sendiri, Bareskrim telah menetapkan Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Nurlan sebagai tersangka. Ferialdy diduga mengajukan dan menandatangani pengadaan mobile crane itu, bukan para General Manager yang ada di 8 pelabuhan meliputi Bengkulu, Jambi, Palembang, Teluk Bayur, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak. (Ron/Mar)
Kasus Pelindo Diambil Alih Dittipidkor, Ini Kata Buwas
Buwas membantah jika ada pengaruh lain dibalik pelimpahan berkas kasus Pelindo itu
diperbarui 08 Sep 2015, 04:28 WIBPeti kemas saat dipindahkan yang terparkir di jalur yang sudah ditentukan di pelabuhan JICT, Jakarta Utara, Rabu (25/3/2015). Pelindo II mencatat waktu tunggu pelayanan kapal dan barang sudah mendekati target pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil-Suswono Hadir, Atribut Partai Pendukung Warnai Lokasi Debat Pilkada Jakarta 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea
Tribute to Chrisye, Perayaan Tahun Baru Penuh Nostalgia di The Westin Surabaya
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Kepolisian Batasi 100 Pendukung Sambut Kedatangan Paslon
Memahami Pensiun dan Panduan Lengkap Persiapan Masa Depan
Strategi Neta untuk Terus Edukasi Konsumen soal Fitur ADAS
Bedol Desa, Ruben Amorim Ajak 5 Staf ke Manchester United
KPU Sosialisasikan Teknis Pemungutan dan Penghitungan ke Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi
Pahami Kode Ini Sebelum Cek Pengumuman SKD CPNS 2024
VIDEO: Menelusuri Sejarah di Sangiran Lewat Festival Jerami Purba
Bersiap Hadapi Krisis di Bumi, Tilik Potensi Green Jobs dan Ekonomi Sirkular di Langkah Membumi Festival 2024
Prilly Latuconsina Bahas Soal Jodoh, Spill Kriteria Pria Idaman yang Masih Belum Hadir dalam Hidupnya