Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Keduanya dianggap melanggar kode etik dewan, lantaran menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Agung menilai, selain diduga melanggar kode etik sebagai pejabat publik, kehadiran Setya dan Fadli juga tidak memiliki dampak yang baik bagi masyarakat di Tanah Air.
"Apalagi ke luar negeri dan menggunakan uang negara, butuh transparansi dan akuntabilitas," kata Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin 7 September 2015.
Karena itu, dia berharap Setya Novanto dan Fadli Zon dapat memenuhi panggilan MKD untuk menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan mereka ke kampanye Donald Trump. Agung juga berharap keduanya tidak memanfaatkan jabatan mereka sebagai pimpinan DPR untuk melakukan lobi-lobi agar MKD tak mengusut kasus ini.
"Saya katakan kalau dipanggil hormatilah proses ini, lalu diharapkan diproses sampai selesai," ujar dia.
Meski demikian, mantan Menko Kesra ini enggan berkomentar tentang sanksi yang tepat untuk Setya Novanto dan Fadli Zon. Dia menyerahkan sepenuhnya ke MKD.
"Sanksinya saya tidak mau ikut campur, sanksi paling ringan atau sampai sanksi berat tergantung pelanggarannya yang dipandang MKD. Sanksi itu bisa sampai pada pemberhentian," tandas Agung Laksono. (Sun/Ron)
Agung Laksono Berharap Setya Novanto dan Fadli Zon Tidak Lobi MKD
Agung berharap Setya Novanto dan Fadli Zon dapat memenuhi panggilan MKD untuk menjelaskan maksud dan tujuannya ke kampanye Donald Trump.
diperbarui 08 Sep 2015, 06:26 WIBAgung Laksono (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria di Lampung Nekat Curi Uang Rp30 Juta dari Tante untuk Sewa 9 PSK
Ciri Kanker Paru: Deteksi Dini dan Penanganan yang Tepat
Pengangguran Bertambah, Mantan Bos OJK Sebut Indonesia Tak Bisa Dongkrak Rasio Pajak
Antisipasi Bencana, Kantor SAR Jakarta Gelar Latihan Gabungan Mulai Basarnas hingga Pengelola Gedung
Saat Mudik Nataru 2024/2025, 6,54 Juta Orang Diprediksi Gunakan Bus
Rilis 206 Lagu Sejak 2020 hingga 2024, Ini Perjalanan Musik Alex Kuple Bassist Nugie dan Alv Band yang Punya Jam Terbang Tinggi
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan, Ratusan Stempel Palsu Disita
3 Pesilat Indonesia Beri Pelatihan Pencak Silat Sumatera di Suriname
Resmi Beroperasi Komersial, SPAM Regional Jatiluhur I Suplai 1,9 Juta Air Minum
Cara Menghitung Usia Kehamilan: Panduan Lengkap untuk Calon Ibu
Kemudahan Akses Pinjol dan Paylater Bikin Generasi Muda Boros
Ciri-Ciri Diare Akan Sembuh: Panduan Lengkap untuk Orang Tua