Akademisi: Kabareskrim Baru Berpeluang Jernihkan Kriminalisasi

Hadirnya Komjen Pol. Anang Iskandar dinilai bisa mengevaluasi kasus yang diduga dikriminalisasi, terlebih yang menimpa pegiat antikorupsi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 08 Sep 2015, 08:29 WIB
Komjen Pol Anang Iskandar resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak yang menilai dengan digesernya Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) dari kursi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, akan mematikan kasus korupsi yang ditangani. Namun, tak sedikit yang menilai bahwa hal ini justru membuat langkah kasus yang diduga kriminalisasi akan terselesaikan.

Akademisi Abdul Fickar Hadjar pun mengatakan, hadirnya Komjen Pol. Anang Iskandar, akan bisa mengevaluasi kasus-kasus yang diduga dikriminalisasi. Terlebih yang menimpa pegiat antikorupsi.

"Semua kasus nantinya, terutama yang menimpa pegiat antikorupsi harus dikaji ulang. Seperti kasus BW (Bambang Widjojanto), itu banyak dipengaruhi unsur politik. Karena itu dengan hadirnya Pak Anang, bisa membuka hal itu," ujar Abdul di kantor ICW, Jakarta, Senin 7 September 2015.

Bukan hanya itu saja, pengamat hukum itu pun meminta, jika memang kasus-kasus tersebut tak ada bukti kuat usai dilakukan evaluasi, maka bisa diberikan peringatan keras.

"Ini kan bisa di SP3-kan. Walaupun ada kata kasus BW maupun AS (Abraham Samad) sudah P21, maka lewat kejaksaan bisa dilakukan. Ini yang akan menjadi sorotan," jelas dia.

Meski demikian, Abdul mengingatkan, jika memang sudah ada bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan, maka jangan lagi ada penundaan seperti era Budi Waseso.

"Ini kita lihat, pada kasus BW. Terkesan kan tidak dilanjutkan. Lamanya kasus ini jelas akan membuat respon balik yang negatif," tandas Abdul.

Sementara itu, di tempat yang sama, pegiat antikorupsi dari Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Asep Komaruddin, menilai langkah evaluasi yang akan dilakukan Komjen Anang, adalah salah satunya dengan segera melakukan gelar perkara.

"Untuk Kabareskrim yang baru, segera melakukan gelar perkara, karena banyak kasus yang diduga ada unsur kriminalisasinya dan sampai saat ini tidak ada kejelasan. Banyak memang pekerjaan rumah yang harus dilakukan. Tapi ini untuk mencerminkan sikap di mata publik," tutur Asep.

Dia pun meminta, agar kasus-kasus korupsi yang ada di Bareskrim, tetap dilanjutkan untuk melihat kebenarannya. "Penanganan kasus itu harus tetap berjalan," pungkas Asep.

Diketahui hari ini, Komjen Anang Iskandar sudah resmi memegang tongkat komando Bareskrim. Usai pelantikan, dia pun mengatakan akan meneliti sejumlah kasus-kasus yang ditangani oleh Buwas.

Anang menyatakan siap melanjutkan pekerjaan yang sebelumnya telah dilakukan Buwas selaku Kabareskrim. Seperti penyelidikan terhadap dugaan korupsi di PT Pelindo II, Pertamina Foundation, dan sejumlah kasus lain yang masih ditangani Bareskrim Polri.

"Mulai hari ini, jam ini, tanggungjawab Pak Buwas selaku Kabareskrim ada di tangan saya. ‎Yang jelas saya akan melanjutkan apa yang udah dilakukan Pak Budi Waseso," tandas Anang. (Tnt/Rie)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya