Liputan6.com, Sumedang - Raut kesedihan terlihat dari belasan warga yang harus terusir dari rumahnya akibat terkena perluasan Waduk Jatigede. Warga dari 26 desa ini harus hidup di pengungsian dengan membangun tenda di tengah hutan.
Mereka ini adalah warga yang tidak mampu membeli tanah dan rumah pascatergusur dari desanya. Uang ganti rugi dan kerohiman yang diterima mereka tidak cukup untuk membeli tanah dan rumah baru.
Advertisement
Rata-rata mereka hanya menerima ganti rugi Rp 29 juta karena tergolong dalam kelas B.
"Karena belum cukup buat bikin rumah, terpaksa di tenda dulu. Boro-boro cukup, buat beli tanah juga kekurangan. Buat ngebangun juga belum bisa," ungkap Surtini warga Jatigede, seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (8/9/2015).
Kini warga yang terusir dari desanya hanya bisa pasrah menerima kenyataan rumah tinggalnya harus tergusur dan akan tenggelam oleh Waduk Jatigede. Warga hanya berharap pemerintah memberikan tempat relokasi rumah tinggal, atau memberikan tambahan uang ganti rugi agar mereka bisa kembali memiliki rumah. (Mar/Tnt)